Keputusan Presiden Copot Arcandra Tahar Dinilai Tepat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar diberhentikan dari jabatannya.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Agu 2016, 22:34 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2016, 22:34 WIB
Arcandra Tahar
Arcandra Tahar dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Negara Energi dan Sumber Daya Mineral

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo dinilai sudah mengambil langkah tepat menghentikan Arcandra Tahar dari jabatannya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pengamat energi Priagung Rakhmanto mengatakan, pencopotan jabatan Menteri ESDM merupakan keputusan ‎yang tepat. Pasalnya, Arcandra tersandung persoalan kewarganegaraan.

"Memang sudah keputusan sudah betul, keputusan diberhentikan," kata Priagung, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Senin malam (15/8/2016).

Pr‎iagung menilai, Keputusan tersebut bertujuan untuk mencegah keberlanjutan masalah ke depannya, sehingga akan membebani negara.

"Sudah terbukti untuk apa punya menteri membebani," ucap Priagung.

Seperti diketahui, Menteri ESDM Arcandra Tahar diberhentikan dari jabatannya.

"Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," kata Menteri Sekretaris Kabinet Pratikno di Istana Negara, Senin.

Dalam beberapa hari ini, Arcandra diterpa isu mengenai status kewarganegaraannya. Arcandra dikabarkan pernah menjadi warga negara Amerika Serikat dan memiliki paspor negara tersebut.

Sebelumnya, Arcandra menegaskan masih memegang paspor Indonesia. Hal tersebut menjadi bukti dirinya masih merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Penegasan ini sebagai bentuk bantahan kabar yang menyebutkan ia sudah menjadi warga negara Amerika Serikat, melalui proses naturalisasi pada Maret 2012 dengan diambilnya oath of allegiance atau sumpah setia kepada negara Amerika Serikat.

Candra memastikan masih menjadi WNI meski telah bermukim dan berkarier di Amerika Serikat selama 20 tahun. Bahkan dia menegaskan bukti paspor Indonesia yang dapat dibuktikan validitasnya.

"Saya masih pegang paspor Indonesia, masih valid," tuturnya beberapa hari lalu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya