Penerapan Tax Amnesty Tingkatkan Likuiditas di Pasar Properti

Apartemen Signature Park Grande merupakan kawasan pengembangan terintegrasi yang terdiri dengan dua menara yaitu The Light.

oleh Muhammad Rinaldi diperbarui 19 Agu 2016, 17:31 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2016, 17:31 WIB
Apartemen Signature Park Grande merupakan kawasan pengembangan terintegrasi yang terdiri dengan dua menara yaitu The Light.
Apartemen Signature Park Grande merupakan kawasan pengembangan terintegrasi yang terdiri dengan dua menara yaitu The Light.

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan pengampunan pajak atau tax amnesty diyakini akan menjadi suplemen baru bagi sektor properti. Apalagi berbarengan dengan itu, Bank Indonesia (BI) juga sudah melonggarkan kebijakan terkait rasio kredit terhadap nilai agunan atau Loan to Value (LTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan rasio kredit terhadap pendanaan atau Loan to Financing Ratio (LFR).

Meski pun tidak secara langsung mempengaruhi bisnis properti, namun menurut Pengamat Properti dari Savills Indonesia, Anton Sitorus, likuiditas di sektor properti Indonesia akan bertambah karena orang-orang yang mendapatkan keuntungan dari pengampunan pajak bakal membelanjakan dananya ke produk properti.

“Dengan likuiditas yang lebih besar, investor akan memborong properti tertentu seperti apartemen atau juga landed house dengan motif investasi. Di sisi lain pengembang juga akan mendapatkan dana konstruksi dari dana yang selama ini berkutat di luar negeri, sehingga banyak proyek-proyek baru akan muncul,” kata Anton yang ditulis Liputan6.com, Jumat (19/8/2016).

Masuknya dana segar ke dalam negeri, lanjut Anton, tentu akan menggairahkan minat investasi. Penyerapan tenaga kerja di sektor riil akan meningkatkan. Tingginya permintaan terhadap produk properti juga akan berimbas pada konsumsi bahan material seperti semen, baja, alat bangunan hingga peralatan rumah tangga. Jadi multiflier efeknya akan bergerak kemana-mana.

Kalangan pengembang membenarkan kalau geliat pasar properti akan semakin pesat pasca penerapan tax amnesty.

Direktur Utama PT Pikko Land Development Tbk, Nio Yantony, pun menghimbau masyarakat untuk melihat peluang ini sebagai momentum berinvestasi properti. Banyak developer akan menawarkan produk terbaiknya untuk merebut hati konsumen. Perusahaan saat ini sedang memasarkan proyek Signature Park Grande yang berlokasi di Central Business District MT Haryono, Jakarta Timur.

Apartemen Signature Park Grande merupakan kawasan pengembangan terintegrasi yang terdiri dengan dua menara yaitu The Light (19 lantai) dan Green Signature (20 lantai) dengan total 2.500 unit bersertifikat strata title. Proyek ini dikembangkan di atas lahan 4,4 hektare. Selain hunian akan dibangun juga kawasan pusat bisnis dan komersial tiga lantai.

“Konsep one stop living yang diusung Signature Park Grande merupakan representasi hunian masyarakat perkotaan karena lokasinya strategis dan tempat publik (mobilitas) seperti pusat perkantoran, pendidikan, kesehatan, dan hiburan,” kata Nio.

Akses CBD Jalan MT Haryono, Jakarta Timur selalu ramai selama 24 jam. TransJakarta Koridor 9 menjadi akses utama menuju Polda Metro Jaya, Gatot Subroto dan Plaza Semanggi. Pada 2018, kawasan MT Haryono diharapkan sudah dapat di akses kereta api ringan (LRT) rute Cibubur–Cawang–Semanggi–Grogol sepanjang 15 kilometer dan rute Bekasi Timur-Cawang untuk tahap kedua.

“Rencana serah terima unit kepada end user maupun investor mulai Desember 2016 untuk menara The Light, sedangkan Green Signature mulai Juni 2017. Sedangkan realisasikan penutupan atap akhir (topping off) telah dilaksanakan pada akhir 2015,” ucap Nio.

Apartemen The Light dan Green Signature dikembangkan PT KSO Fortuna Indonesia, konsorsium anak usaha PT Pikko Land Development Tbk dengan PJM Group. Ada tiga tipe unit yang dipasarkan dengan harga kompetitif mulai Rp 700-jutaan hingga Rp 1,6 miliaran.  (Rinaldi/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya