Darmin: Dugaan Suap Pejabat Pajak Tak Rusak Kepercayaan Investor

Kasus tertangkapnya oknum pajak yang diduga terlibat suap sangat tidak baik bagi program pengampunan pajak.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 22 Nov 2016, 15:23 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2016, 15:23 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan, penangkapan salah seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus suap Rp 1 miliar tidak akan menghilangkan kepercayaan investor maupun Wajib Pajak (WP).

"Ya satu kasus saja masa iya bisa ganggu kepercayaan," ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Dia mengakui bahwa kasus tertangkapnya oknum pajak yang diduga terlibat suap sangat tidak baik bagi program pengampunan pajak (tax amnesty) dan reformasi perpajakan yang sedang dijalankan pemerintah. Apalagi pemerintah sedang menyiapkan reformasi pajak lanjutan yang rencananya diumumkan minggu ini.

"Ya memang itu tidak bagus. Pemerintah sedang menyiapkan reformasi lanjutan, dan kami sudah membahas beberapa tahun belakangan ini. Sayang ada itu (OTT), tapi pada akhirnya yang dilihat bagaimana upaya dan kesungguhan pemerintah melalukan reformasi di bidang perpajakan dan nanti akan diumumkan minggu ini," tegas Darmin.

Seperti diketahui, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Senin malam, 21 November 2016.

Informasi yang diperoleh Liputan6.com menyebutkan, Tim Satgas KPK menangkap pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan yang berinisial HS.

Informasi itu juga menyebutkan, hingga Selasa (22/11/2016) dini hari, HS dan seorang pengusaha yang berinisial MH tengah diperiksa intensif di dalam Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Disebutkan pula, HS tertangkap tangan menerima suap Rp 1,3 miliar lebih terkait pengurusan pajak. Dia diduga menerima suap untuk mengurangi pajak yang ditanggung oleh wajib pajak.

Adapun Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati membenarkan Tim Satgas KPK menggelar OTT pada Senin malam. 

"Ya benar," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin tengah malam. 

Kendati demikian, Yuyuk tidak menjelaskan secara rinci terkait OTT KPK tersebut. "Besok (Selasa, 22 November 2016) konferensi pers resmi," juru bicara KPK itu memungkasi. (Fik/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya