Sri Mulyani Harap OTT Pejabat Pajak Tak Ganggu Tax Amnesty

Dengan adanya penangkapan ini diharapkan menjadi titik balik bagi kepercayaan masyarakat kepada DJP. ‎

oleh Septian Deny diperbarui 22 Nov 2016, 11:53 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2016, 11:53 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap penangkapan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan mengganggu pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty). Program tersebut kini telah memasuki periode II.

Sri Mulyani menyatakan sebelum terjadinya penangkapan ini, dirinya telah meminta para wajib pajak untuk membantu Kemenkeu memerangi tindakan penyimpangan  yang mungkin dilakukan para pegawai DJP.

"Semoga tidak (pengaruh ke tax amnesty), karena saya akan mengatakan kepada tax payer bantu saya untuk menangkapi orang yang jahat di dalam dan perusahaan yang memang mau mangkir dengan main-main mereka," ujar dia di Kompleks Istana Negara, Selasa (22/11/2016).

Sri Mulyani mengungkapkan, dengan adanya peristiwa ini diharapkan menjadi titik balik bagi kepercayaan masyarakat kepada DJP. ‎Dia pun mendukung langkah yang diambil penegak hukum terkait hal ini.

"Jadi saya ingin mengatakan justru ini adalah langkah untuk menunjukkan bahwa Anda boleh percaya pada kita, dan kita sangat mendukung ini," kata dia.

Sri Mulyani juga berjanji tidak akan menghalangi proses pemeriksaan selanjutnya. Bahkan dirinya akan mendorong agar pemeriksaannya berjalan ‎dengan cepat.

"Saya tidak akan menutup-nutupi, bahkan saya akan mempercepat supaya proses pembersihan bisa berlangsung secara lebih efektif. Ini momentum yang baik," tandas dia.(Dny/Nrm)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya