Sri Mulyani Ajak Dialog Pengacara ‎dan Notaris Soal Perpajakan

Masyarakat masih memiliki kesempatan untuk ikut tax amnesty. Bahkan wajib pajak diberi 3 kali kesempatan.

oleh Achmad Dwi AfriyadiFiki Ariyanti diperbarui 23 Nov 2016, 20:49 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2016, 20:49 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ‎mengundang ratusan pengacara dan notaris dalam Dialog Perpajakan pada Rabu malam (23/11/2016).

Dialog yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta ini digelar dalam rangka mengajak seluruh masyarakat untuk ikut Program Pengampunan Pajak (tax amnesty).

"Ada sekitar 170 pengacara dan notaris yang hadir malam ini. Diharapkan yang belum ikut tax amnesty bisa berpartisipasi," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi.

Dialog antara Sri Mulyani dan para pengacara dan notaris berlangsung mulai pukul 20.00 WIB. Hadir beberapa pengacara dan notaris kondang, seperti Hotman Paris Hutapea, Todung Mulya Lubis, dan masih banyak lainnya.

Menurut dia, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk ikut tax amnesty. Bahkan wajib pajak diberi 3 kali kesempatan.

"Tax amnesty belum berhenti. Kami minta undangan yang belum ikut boleh ikut sampai 3 kali," ujar dia.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sedang berupaya mewujudkan kondisi masyarakat yang adil dan makmur. Upaya mewujudkan hal tersebut maka perlu dilakukan beberapa langkah seperti memberantas kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan meningkatkan produktivitas.

Dia mengatakan, instrumen yang bisa digunakan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur adalah APBN yang salah satunya ditopang  pajak.

"Instrumen penting mencapai tujuan bernegara dalam pengelolaan ekonomi. Instrumen penting menciptakan masyarakat adil dan makmur," tandas dia.(Fik/Amd/Nrm)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya