Pendaftaran Ditutup, 800 Orang Melamar Jadi Calon Anggota DK OJK

Pansel Pemilihan Calon Anggota DK OJK akan mengumumkan para peserta yang lolos seleksi administrasi pada pekan depan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Feb 2017, 14:17 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2017, 14:17 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Sri Mulyani Indrawati mengumumkan, hingga batas akhir pendaftaran 2 Februari kemarin, lebih dari 800 peserta telah mendaftarkan diri ikut seleksi calon anggota DK OJK periode 2017-2022. Dari jumlah tersebut, kurang dari 200 pelamar yang memenuhi syarat kelengkapan administrasi.

"Yang mendaftar lebih dari 800 peserta. Tapi yang kelengkapan administrasinya memenuhi syarat mungkin di bawah 200 orang," ujar Sri Mulyani usai menghadiri acara CEO Gathering di kantor APINDO, Jakarta, Jumat (3/2/2017). Sebagaimana diketahui, masa pendaftaran sebagai calon anggota DK OJK, yakni 17 Januari 2017-2 Februari 2017 pukul 24.00 WIB.

Sri Mulyani menambahkan, pendaftar calon anggota DK OJK lima tahun ke depan berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari kalangan praktisi dan juga akademisi. "Macam-macam background-nya. Dari sisi industri, akademisi, institusi di bidang perbankan, keuangan, dan lainnya," terang dia.

Pansel Pemilihan Calon Anggota DK OJK, diakui Sri Mulyani, akan mengumumkan para peserta yang lolos seleksi administrasi pada pekan depan. "Kita akan lihat kelengkapan administrasinya. Sesuai dengan proses, tanggal 8 Februari nanti, kita akan umumkan siapa-siapa yang lolos proses seleksi administrasi," ucapnya.

Seleksi

Pansel akan melakukan proses seleksi terhadap calon anggota DK OJK yang sudah mendaftar. Ada 4 tahapan seleksi, yakni:

1. Tahap I: Administrasi

2. Tahap II: Penilaian makalah, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat

3. Tahap III: Penilaian asesmen dan tes kesehatan

4. Tahp IV: Afirmasi atau wawancara.

Sri Mulyani menambahkan, setelah proses wawancara, Pansel akan memilih 21 calon anggota DK OJK untuk disodorkan kepada Presiden. Masing-masing posisi akan disampaikan tiga calon nama.

"Kemudian dari 21 calon itu, Presiden akan mengajukan 14 nama ke DPR untuk menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada 29 Maret-6 Juni 2017," ujar dia.

Setelah melalui proses seleksi, mulai dari seleksi administrasi hingga uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR, kata Sri Mulyani, Presiden akan menetapkan 7 calon anggota DK OJK pada 2017-2022 yang diharapkan pelantikannya dapat dilaksanakan 21 Juli 2017.

"Jadi kami mengundang seluruh masyarakat, putra putri terbank Indonesia yang mempunyai kualifikasi 8 poin tadi mendaftar sebagai calon anggota DK OJK. Putra putri terbaik lah yang kami pilih," tutur Sri Mulyani. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya