Ini Kriteria Ideal Dewan Komisioner OJK

Sampai saat ini proses pendaftaran Dewan Komisioner OJK tengah dilakukan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 25 Jan 2017, 13:15 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2017, 13:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Presiden RI Joko Widodo telah menujuk Menteri Keuangan RI Sri Mulyani untuk menjadi ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan habis masa jabatannya pada Juli 2017.

Sampai saat ini proses pendaftaran tengah dilakukan. Nantinya pansel menyerahkan setidaknya 21 nama calon kepada Presiden untuk dipilih.

Menanggapi hal ini, Peneliti Ekonomi‎ dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira berpendapat, seleksi calon DK OJK ini tidak akan mudah. Pasalnya, pansel harus memilih orang-orang profesional yang memiliki banyak pengalaman.

Apalagi situasi ekonomi global saat ini masih belum stabil dan diperkirakan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. Ketidakpastian itu semakin diperburuk dengan ekpektasi negatif kebijakan pemerintah baru AS yang memperketat kebijakan moneternya, dampak Brexit dan pertumbuhan negara ekonomi terbesar dunia, Tiongkok, yang diperkirakan akan terus menurun/lambat pada tahun-tahun berikut.

"Pertama dia harus mewakili profesional, berasal dari industri keuangan dan punya pengalaman," kata dia dalam keterangannya, Rabu (25/1/2017).

Selain dari kalangan profesional, Bhima menilai akademisi dan birokrat juga bisa ikut andil dalam memajukan OJK. Sebab, kalangan akademisi memiliki basis data dan konsep.

"Ini yang dibutuhkan ke depannya karena betul memang kredit juga lagi turun, ada ketidakpastian global, tiga unsur ini yang saya kira yang paling paham betul soal rekam jejak keuangan Indonesia gimana," imbuhnya.

Bhima menilai anggota dewan komisioner yang kini menjabat sudah memiliki pengalaman yang mumpuni. Pengalaman ini bisa menjadi bekal untuk menghadapi tantangan perbankan ke depan.

Sementara itu, Ekonom Bank Central Asia David Sumual menuturkan, akan lebih baik kalau jajaran DK OJK diisi kalangan profesional, berpengalaman, independen dan memiliki integritas.

Menurutnya, jajaran DK OJK yang baru tidak hanya menguasai teori-teori saja. Di sisi lain, perlu juga kemampuan membaca tren dan tantangan di sektor finansial yang terus berkembang.

"Jadi bukan hanya teori-teori saja misalnya secara akademis tapi prakteknya juga mengerti, jadi kemampuan dalam mengerti instrumen finansial ini juga diperlukan," tukasnya.

Dengan memiliki DK OJK yang punya kemampuan dan pengalaman yang luas, diharapkan OJK selaku regulator industri jasa keuangan dapat berperan penting dalam mengawal pertumbuhan ekonomi domestik dari berbagai gempuran ketidakpastian ekonomi global.‎ (Yas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya