Insentif Pajak Tak Keluar, Bos Samsung Curhat ke Sri Mulyani

Pemerintah Indonesia menjanjikan insentif pajak berupa tax allowance kepada Samsung.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Feb 2017, 19:30 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2017, 19:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Direktur PT Samsung Elektronics Indonesia, Lee Kang Hyun menumpahkan seluruh unek-unek kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati terkait janji insentif pajak tax allowance yang tak kunjung diberikan pemerintah Joko Widodo (Jokowi). Padahal, perusahaan elektronik raksasa asal Korea Selatan ini sudah menanamkan modal banyak di Indonesia.

Lee begitu panggilan akrabnya, menceritakan masalahnya kepada Sri Mulyani. Dia bercerita, hingga saat ini Samsung Electronic Indonesia sudah menginvestasikan modal di Indonesia mencapai US$ 300 juta. Saat ini, kinerja ekspor perusahaan mencapai US$ 1 miliar dan penjualan di pasar domestik US$ 2 miliar.

"Masalah serius saya bermula dari dua tahun lalu, setelah Pak Jokowi menjadi Presiden, minta Samsung membangun pabrik ponsel di Indonesia. Sudah dua kali bertemu Pak Presiden dan saya berjanji membangun pabrik di Indonesia," ujar Lee di acara CEO Gathering, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Kala itu, dia bilang, pemerintah Indonesia menjanjikan insentif pajak berupa tax allowance kepada Samsung. Cerita berlanjut, tahun berikutnya, Samsung membangun pabrik ponsel di Indonesia karena permintaan Jokowi dan Presiden Korsel Park Geun-hye.

"Ternyata waktu Peraturan Pemerintah (PP) keluar, ada sedikit masalah, mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen. Mana mungkin, lalu kami ketemu Sofyan Djalil dan Jokowi, kemudian diturunin 20 persen. Jokowi terlalu sibuk, terlambat tanda tangan PP, sekitar Mei atau Juni baru diteken," jelas Lee.

Akan tetapi, lanjut dia, Samsung sudah membangun pabrik, memproduksi, bahkan menjual ponsel sesuai permintaan Jokowi dan para menteri pemerintahan ini. Sayangnya, perusahaan kesulitan mendapatkan tax allowance seperti yang dijanjikan.

"Pas kami mengajukan tax allowance dari kantor pajak, ditolak. Alasannya commisioning sebelum PP keluar. Saya ngerti pejabat kerja sesuai aturan," ujarnya.

Lee menambahkan, Samsung akhirnya mengajukan surat ke Presiden Jokowi, lalu diberikan ke Pokja IV. Pihaknya sudah rapat berkali-kali dengan Pokja 4, namun realisasinya masih nihil. Dia menagih janji konsistensi pemerintah Jokowi yang sangat penting bagi investor.

"Samsung sudah berinvestasi tahun ini senilai US$ 25 juta dan ada perintah dari Korsel, tapi saya masih nunggu. Nah ini Juli 2017 dari izin prinsip ke izin usaha tetap, kalau saya tidak dapat, ini (insentif pajak) bisa lenyap lagi. Bagaimana saya mau menambah investasi dan percaya lagi," keluh Lee.

Menanggapi keluhan tersebut, Menkeu Sri Mulyani mengaku akan segera mempelajarinya. "Untuk spesifik kasus seperti ini, nanti saya lihat ya. Saya belum pernah mendengar, ini baru pertama kalinya. Tapi saya apresiasi," kata dia. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya