Liputan6.com, Jakarta Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan OJK.
Dalam surat edaran OJK pada 10 Agustus hari ini, OJK meminta masyarakat waspada dugaan percobaan penipuan dengan menggunakan nama Anggota Dewan Komisioner OJK.
"Sudah ada laporan masuk dari beberapa orang yang ditelepon dan menyebutkan namanya seperti nama anggota Dewan Komisioner OJK," kata Plt Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK, Anto Prabowo Kamis (10/8/2017).
Menurutnya, kejadian tersebut merupakan upaya penipuan karena Dewan Komisioner OJK tidak melakukan hal tersebut, sehingga masyarakat dan industri jasa keuangan tidak memercayainya dan segera melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK atau kepada Direktorat Humas OJK.
OJK akan terus memantau kejadian ini dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta mengharapkan informasi ini bisa mencegah jatuhnya korban dari upaya penipuan tersebut.
Waspada Upaya Penipuan Mengatasnamakan OJK
OJK berharap dengan surat edaran ini masyarakat bisa terhindar dari upaya penipuan ini.
diperbarui 10 Agu 2017, 10:00 WIBDiterbitkan 10 Agu 2017, 10:00 WIB
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam langkah sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
12 Pemenang Ajang Fashion dan Make Up Contest 2024 Bakal Wakili Indonesia di Hong Kong Fashion Week
AHY Buka Suara Soal Survei Ridwan Kamil-Suswono yang Sempat Tertinggal
5 Resep Tongseng Lezat untuk Hidangan Spesial di Rumah
Ustadz Das’ad Latif Kisahkan Polisi Tembak Kaki tapi Kena Kepala
Momen Presiden Prabowo Subianto dan Masyarakat Indonesia Tentukan Pilihan pada Pilkada Serentak 2024
Jam-Jam Terakhir Liam Payne Sebelum Meninggal Diungkap
Memahami Legibility Adalah: Kunci Kejelasan Visual dalam Tipografi
Lindungi Petani, Mentan Amran Tegaskan Blacklist dan Cabut Izin 4 Perusahaan Pemalsu Pupuk
Erick Thohir Gunakan Hak Suara di Pilkada Jakarta 2024, Pilih Pemimpin Suka Bola
Gunakan Hak Pilih di TPS 18 Manahan Surakarta, Gibran: Tetap Tenang dan Tertib
Cagub Jakarta Ridwan Kamil Nyoblos Bareng Istri di Bandung
Cek Fakta: Tidak Benar Cawagub Jakarta Suswono Ber-KTP di Tegal