Liputan6.com, Jakarta - Indonesia saat ini memiliki jumlah penduduk mencapai lebih dari 255 juta jiwa. Dari total tersebut, setidaknya 4,5 juta orang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau setara dengan 1,7 persen.Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, mengatakan jumlah ini tidak bisa dikatakan ideal untuk Indonesia. Dia mengatakan, secara umum, setiap 1,7 petugas PNS di Indonesia melayani 100 orang."Jadi sebenarnya tidak ada indikator ini ideal atau belum. Yang bisa kita katakan hanya efisien tidak PNS itu melayani masyarakat," kata Ridwan saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (7/9/2017).
Baca Juga
Advertisement
Lalu bagaimana jika dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN? Sebenarnya jika dilihat dari sisi persentase dibandingkan dengan jumlah penduduk, rasio PNS tersebut tidak terlalu tinggi.Seperti Malaysia, dengan jumlah penduduk sekitar 33 juta orang, jumlah PNS yang dimiliki 1,2 juta orang atau sekitar 4 persen. Dengan angka itu, setiap empat PNS bertanggung jawab melayani 100 orang. Rasio pekerja PNS Malaysia ini menjadi tertinggi kedua di ASEAN.Tertinggi pertama ditempati Brunei Darussalam. Di sana jumlah PNS yang dimiliki mencapai 12 persen dari jumlah penduduk yang dimilikinya. Dengan demikian, setiap 12 PNS wajib melayani 100 masyarakat.
Simak video menarik di bawah ini:
Selanjutnya
Yang lebih tinggi lagi dari Indonesia adalah Laos. Dari jumlah penduduk yang dimiliki sebanyak 7 juta orang, 2,59 persen atau 182 ribu orang menjadi PNS. Itu berarti setiap 2-3 orang PNS akan melayani 100 masyarakat. Sementara negara yang memiliki rasio jumlah PNS yang lebih rendah dari Indonesia adalah Thailand dengan hanya sekitar 0,55 persen dari jumlah penduduknya dan Vietnam bahkan paling rendah di ASEAN dengan hanya 0,31 persen dari total jumlah penduduknya."Jadi di Vietnam dan Thailand ini banyak orang yang memilih menjadi pengusaha daripada jadi PNS, makanya kemajuan negaranya cepat," ucap Ridwan.Karena itu, program pemerintah yang saat ini melakukan rasionalisasi PNS dengan diimbangi peningkatan kualitas akan menjadikan pelayanan publik di Indonesia lebih efisien.