Tak Atur Taksi Online, Organda Akan Setop Operasi Angkutan

Organda akan mogok massal jika pemerintah tidak tegas dalam mengatur taksi online.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 05 Okt 2017, 11:57 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2017, 11:57 WIB
Ilustrasi Foto Taksi Online (iStockphoto) ​
Ilustrasi Foto Taksi Online (iStockphoto) ​

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan transportasi yang tergabung Organisasi Angkutan Darat (Organda) akan melakukan aksi mogok massal jika pemerintah tidak bersikap tegas dalam mengatur taksi online. Hal ini menjadi salah satu poin putusan Rapat Pimpinas Nasional (Rapimnas) Organda pada 27 September 2017 lalu.

Demikian disampaikan Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan saat dihubungi Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (5/10/2017).

"Jika sampai akhir Oktober ini pemerintah masih tidak tegas dan jelas untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Uber, Grab, Gocar, maka hasil Rapimnas Organda minggu lalu kita sudah sampaikan juga ke beberapa media bahwa Organda akan mengambil sikap, yakni salah satu butirnya melakukan setop operasi dari semua moda angkutan baik angkutan orang maupun barang termasuk angkutan pelabuhan," jelas dia.

Dia menuturkan, perusahaan taksi online menimbulkan persaingan yang tidak sehat, lantaran mereka telah menentukan tarif sendiri.

"Masak perusahaan asing bisa seenaknya menjalankan kegiatan usaha IT-nya dengan menggerakan kendaraan transportasi dengan tarif sesuka hatinya," ujar dia.

Pria yang juga Direktur PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) pesimistis segala strategi yang diterapkan bakal mendorong kinerja perusahaan transportasi konvensional. Sebab itu, dia meminta pemerintah bersikap tegas.

"Sebaik apa pun strategi yang dibuat perusahaan angkutan umum, kalau pemerintah tidak tegas menerapkan aturan, law enforcement tidak jelas dan persaingan tidak sehat terus dibiarkan pemerintah, khususnya berkaitan dengan tarif yang tidak masuk akal, maka dalam waktu tidak lama perusahaan angkutan umum yang ada di Indonesia akan collapse," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

Transportasi Online Bikin Pendapatan Taksi Express Anjlok 58 Persen

Perusahaan taksi PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) melaporkan jika pendapatan perseroan turun menjadi Rp 158,73 miliar pada Juni 2017, atau sekitar 58 persen bila dibandingkan periode yang sama di 2016 yang mencapai Rp 374,06 miliar.

Dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 4 Oktober 2017, perusahaan menyampaikan, penurunan pendapatan karena adanya diskon yang diberikan perseroan atas setoran harian untuk taksi kemitraan. Penyebab lain tingkat utilitas armada taksi yang turun karena adanya peralihan ke jasa transportasi berbasis aplikasi.

Tercatat, dari 9.700 armada taksi yang dimiliki, tingkat okupansi taksi Express turun dari 50 persen-55 persen pada 2016 menjadi hanya 45 persen sampai Juni 2017. Saat ini armada perseroan mencapai kurang lebih 9.600 unit.

Dalam penjelasan kepada BEI, perseroan mengaku telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 250 karyawan sampai Juni 2017. Perseroan juga berencana menjual sejumlah aset, seperti tanah dan rumah toko (ruko).

Langkah ini sebagai upaya efisiensi dan meningkatkan kinerja serta mengurangi kewajiban panjang perseroan.

Perseroan menjelaskan meski terjadi PHK terhadap sejumlah karyawan, perseroan masih tetap memiliki program rekrutmen pengemudi. Sebab pengemudi merupakan mitra perseroan dan bukan bagian dari komponen karyawan.

"Adanya rekrutmen pengemudi dengan pemberian diskon diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengemudi dan utilitas operasional armada. Peningkatan utilitas armada ini diharapkan juga meningkatkan pendapatan perseroan," jelas isi surat yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Megawati Affan.

Adapun aset yang ingin dijual perusahaan berupa tanah kosong dan ruko. Penjualan aset tersebut kini masih dalam proses. Perusahaan melaporkan juga telah menjual sekitar 136 unit armada dan 1 unit bus. Dari penjualan armada, perusahaan mendapatkan dana total Rp 6 miliar.

"Dana yang didapat dari hasil penjualan aset-aset di atas sebagian besar akan digunakan untuk mengurangi kewajiban jangka panjang perseroan dan juga kegiatan usaha dan operasional," jelas Megawati.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya