Membedah Program DP 0 Rupiah oleh Anies-Sandi

Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menawarkan sejumlah program salah satunua hunian terjangkau DP 0 rupiah.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 16 Okt 2017, 20:25 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2017, 20:25 WIB
Property Rumah
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Anies dan Sandiaga menawarkan sejumlah program, salah satunya program DP 0 Rupiah. Apa itu?

Dikutip dari jakartamajubersama.com, Senin (16/10/2017), Program DP 0 Rupiah merupakan upaya mewujudkan hunian terjangkau warga Jakarta. Program tersebut merupakan kredit murah berbasis tabungan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

DP 0 Rupiah sendiri berarti bank tetap mendapatkan uang muka hanya saja ditanggung oleh pihak lain, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun properti yang ditawarkan dalam program ini ialah hunia vertikal sederhana dengan harga mencapai Rp 350 juta. "Penggunaan istilah 'rumah' merupakan istilah generik yang mengacu pada hunian, yang dalam hal ini berarti hunian vertikal," tulis keterangan dalam laman tersebut.

Lokasi properti ini berada di wilayah DKI Jakarta. Penyediaan lahan bisa menggunakan aset pemerintah daerah dan tanah-tanah terlantar. Pemerintah provinsi akan aktif mengarahkan lahan untuk dibangun hunian vertikal di lokasi pusat aktivitas ekonomi perekonomian warga seperti pasar.

"Bisa bekerja sama dengan pihak ketiga dengan skema built, operate, transfer (pemanfaatan tanah negara oleh swasta dengan mendirikan bangunan, kemudian bangunannya digunakan swasta dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan, lalu dikembalikan negara)," jelas keterangan tersebut.

Target dalam program ini ialah warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP. Lalu, ditujukan pada menengah ke bawah dengan penghasilan total rumah tangga sampai Rp 7 juta per bulan. Warga tersebut belum memiliki properti sendiri.

"Termasuk para pekerja informal yang selama ini kesulitan untuk mendapatkan fasilitas kredit, karena tipe penghasilan yang tidak tetap seperti pekerja formal," tulisnya.

Sebagai ilustrasi, pokok pinjaman untuk properti ialah Rp 350 juta. Dalam keadaan normal, jika uang mukanya 15 persen maka yang harus dibayar sekitar Rp 53 juta (15 persen x Rp 350 juta).

"Hal ini tentu memberatkan. Dengan demikian, DP tersebut tidak perlu dipenuhi oleh konsumen, namun 'ditalangi' oleh pemprov dan konsumen melunasi dalam cicilannya," sambungnya.

Untuk ikut program DP 0 rupiah, warga DKI mesti menabung tiap bulan sebesar Rp 2,3 juta setiap bulan di Bank DKI. Hal ini untuk membuktikan konsumen mampu membayar cicilan. Besaran ini juga untuk mencicil ke depannya. Bagi kelompok penghasilan tak tetap melampirkan keterangan penghasilan yang ditandatangani lurah.

"Bila lolos penilaian, konsumen mencicil sebesar Rp 2,3 juta selama 20 tahun (asumsi bunga bank 5 persen untuk FLPP)," dalam keterangan itu.

Bahkan, cicilan ini kemungkinan bisa lebih lama. Artinya cicilan bisa lebih dari 20 tahun. "Bisa. Bahkan sejak tahun 2015 kemarin, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencanangkan ide untuk memperpanjang tenor kredit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari 20 tahun menjadi 30 tahun," tulis keterangan tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya