Top 3: Besaran THR Buat PNS di 2018

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat (16/2/2018).

oleh Arthur Gideon diperbarui 16 Feb 2018, 08:30 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2018, 08:30 WIB
Usai Libur Lebaran, PNS Masuk Kerja Seperti Biasa
Sejumlah pegawai Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta melakukan aktivitas kerja di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7). Mulai Senin (3/7), seluruh instansi pemerintahan masuk kerja usai libur Lebaran. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah belum akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2018. PNS sudah tiga tahun ini belum menerima kenaikan gaji. Akan tetapi, PNS mendapatkan tunjangan hari raya (THR) sebesar gaji pokok sebagai gantinya.

Ini bukan kali pertama pemerintah memberikan THR. Pada 2016, pemerintah pertama kali memberikan THR kepada PNS sebagai kompensasi tidak ada penyesuaian gaji. Kebijakan itu dilanjutkan pada 2017 dan 2018.

Artikel mengenai besaran nilai THR yang bakal diterima oleh PNS ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat (16/2/2018):

1. PNS Dapat THR pada 2018, Berapa Besarannya?

Pemerintah belum akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2018. Ini bukan kali pertama pemerintah memberikan THR karena pada 2016 dan 2017 telah dijalanlan.

"Belum ada rencana kenaikan gaji PNS di 2018. PNS nantinya diberikan THR sebesar gaji pokok yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 dan Nota Keuangan 2018," ujar Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi.

Berita selengkapnya baca di sini

2. 8 Kiat Hemat Biaya Pernikahan tapi Tetap Romantis, Mau?

Biaya nikah saat ini sudah tidak murah lagi. Di Jakarta, paling tidak Anda harus menyiapkan biaya nikah sekitar Rp 50 juta untuk undangan sekitar 300 undangan atau sekitar 500 orang undangan. Adakah cara menghemat biaya nikah

Banyak orang menutupi kebutuhan biaya nikah dengan dua cara umum ini. Sebagian besar (sekitar 70 persen) pasangan yang akan menikah meminta bantuan dari orang tua mereka. Dan sekitar 30 persen akan meminjam dana pernikahan dari bank.

Berita selengkapnya baca di sini

3. Mau Sukses? Wajib Miliki 7 Sikap Pekerja Masa Kini

Hidup pada era sekarang memang enak, semuanya dapat dilakukan dengan mudah. Namun, ada tantangan tersendiri yang membenak di hati generasi pekerja saat ini. Pasalnya, tingkat persaingan kerja semakin tinggi. Siapa yang tidak memiliki kapabilitas yang cukup, harus siap tersisih dalam dunia kerja.

Agar sukses bersaing di dunia kerja, Anda harus siap dengan berbagai perubahan yang ada. Jangan berhenti di satu titik saja. Namun, langkahkan kaki pada titik yang lebih tinggi dan ubah sifat buruk selama ini. Sebab sifat pekerja masa kini sudah semakin modern seperti yang akan kita bahas pada poin berikut.

Berita selengkapnya baca di sini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya