Kenaikan Harga BBM Premium Ditunda, Tunggu Kesiapan Pertamina

Penundaan kenaikan harga Premium, ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Okt 2018, 17:54 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2018, 17:54 WIB
Sambut Pertemuan IMF-Bank Dunia, Petugas SPBU Bali Kenakan Pakaian Adat
Petugas dengan pakaian adat mengisi bahan bakar minyak (BBM) untuk sepeda motor di SPBU, Bali, Rabu (10/10). Petugas SPBU mengenakan pakaian adat Bali untuk menyambut pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menunda rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Kenaikkan harga Premium akan dilakukan setelah PT Pertamina (Persero) sebagai lembaga penyalur BBM Jenis Premium siap.

"Akan dibahas ulang, sambil menunggu kesiapan Pertamina," tutur Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, Rabu (10/10/2018).

Menurut Agung, penundaan kenaikan harga Premium, ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali (Jawa, Madura dan Bali) menjadi Rp 7.000 per liter dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900 per liter secepatnya Pukul 18.00 hari ini agar ditunda," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk menaikkan harga BBM Premium menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya Rp 6.550 per liter. Kenaikan harga dipicu lonjakan harga minyak mentah dunia.

"Arahan presiden paling cepat pukul 18.00 Wib, harga premium menjadi Rp 7.000 untuk Jamali (Jawa, Madura dan Bali). Di luar Jamali 6.900. Itu pun tergantung kesiapan Pertamina di 2.500 spbu-nya," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan di Bali.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Pertamina Naikkan Harga Pertamax CS

SPBU di Jakarta Pusat Stop Jual Solar Bersubsidi
Pemilik kendaraan diarahkan untuk mengisi kendaraan mereka dengan Solar non-subsidi dan Pertamax Dex, Senin (4/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, jenis Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non-PSO mulai Rabu (10/10/2018). Kenaikan harga ini berlaku di seluruh Indonesia mulai pukul 11.00 WIB.

External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita mengatakan, penyesuaian harga yang diimplementasikan dengan kenaikan harga hanya berlaku untuk‎ untuk BBM non subsidi Pertamax Cs dan Solar non subsidi saja.

"Sedangkan harga BBM Premium, Biosolar bersubsidi dan Pertalite tidak naik. Khusus untuk daerah yang terkena bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah sementara ini harga tidak naik," k‎Ata Arya, di Jakarta, Rabu (10/10/2018). 

Penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar nonsubsidi merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus USD 80 per barel.

"Penetapannya mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM," tutur Arya.

Atas ketentuan tersebut, maka Pertamina menetapkan penyesuaian harga. Sebagai contoh di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar subsidi Rp.9.800 per liter.

"Harga yang ditetapkan ini masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain. Harga yang ditetapkan untuk wilayah lainnya bisa dilihat pada websitePertamina.https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya