Rupiah dan Lifting Minyak Meleset dari Target APBN 2018

Asumsi yang meleset adalah harga minyak mentah Indonesia (ICP) mencapai USD 68 per barel.

oleh Merdeka.com diperbarui 17 Okt 2018, 13:00 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2018, 13:00 WIB
Pemerintah rapat bersama Banggar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi paparan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung Nusantara II DPR, Kamis (31/5). Rapat terkait penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan dalam RAPBN 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai realisasi Anggaran dan Belanja Negara 2018 (APBN 2018) hingga posisi September. Dalam catatan Kementerian Keuangan, ada tiga realisasi asumsi makro ekonomi dalam APBN 2018 yang melenceng jauh dari target pada asumsi APBN 2018.

Sri Mulyani mengatakan, hal pertama yang melenceng dari asumsi adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Per 31 September 2018, rata-rata nilai tukar rupiah di angka 14.119 per dolar AS, meleset dari asumsi dasar yang dipatok 13.400 per dolar AS.

"Nilai tukar rata-rata 14.119 per dolar AS sampai September meskipun terjadi penguatan dolar AS," kata Menkeu Sri Mulyani di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Kedua, asumsi yang meleset adalah harga minyak mentah Indonesia (ICP) mencapai USD 68 per barel. Sementara asumsi ICP adalah USD 48 per barel.

Ketiga adalah lifting minyak dan gas (migas). Untuk lifting minyak yang mencapai 774 ribu barel per hari atau meleset dari asumsi 800 ribu barel per hari (bph).

Untuk lifting gas mencapai 1,14 juta barel setara minyak per hari, sedangkan asumsi 1,2 juta barel setara minyak per hari.

"Tetapi kami tetap berhati-hati karena volume produksi kami tertahan tetapi permintaan domestik kami meningkat. Kami akan melihat dalam neraca pembayaran kami mengimpor minyak dan gas," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penerimaan Pajak

Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberi keterangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga per 30 September 2018 mencapai Rp 900,82 triliun.

Realisasi ini setara dengan 63,26 persen dari target penerimaan pajak pada APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan,  mengatakan jumlah tersebut cenderung naik sebesar 16,87 persen dibandingkan periode yang sama 2017 yang hanya mencapai Rp 770,80 triliun.

Sedangkan, apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari uang tebusan tax amnesty, Januari sampai Maret 2017, pertumbuhan 2018 mencapai 18,72 persen. 

"Penerimaan sampai 30 September 2018 menunjukan tren terbaik dari bulan ke bulan. Penerimaan kita hingga akhir September mencapai Rp 900,82 triliun atau target APBN 63,26 persen, dari pertumbuhan 16,8 persen,"  kata Robert dalam ngobrol santai bersama wartawan di Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rabu (3/10/2018).

Robert mengatakan, secara umum semua jenis pajak utama tercatat tumbuh dengan penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp 853,23 triliun atau tumbuh sebesar 16,53 persen dari periode yang sama dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 732,20 triliun.

"Sementara, jumlah penerimaan PPh Migas mencapai sebesar Rp 47,59 triliun. Atau tumbuh sebesar 23,31 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 38,59 triliun," ujar dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya