Menperin Senang Ekspor Otomotif Dapat Kemudahan

Kemudahan ekspor tersebut berupa simplifikasi prosedur ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan utuh.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Feb 2019, 19:25 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2019, 19:25 WIB
Ekspor Mobil Naik 20 Persen pada Semester Pertama 2017
Pekerja melintasi deretan mobil yang siap diekspor di Tanjung Priok Car Terminal, Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyambut baik kemudahan ekspor otomotif yang diberikan pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kemudahan tersebut berupa simplifikasi prosedur ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan utuh (completely build up/CBU) melalui penerbitan Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-01/BC/2019 tanggal 11 Februari 2019

"Kami senang karena ekspor ini diberikan kemudahan dan ini sangat berarti bagi industri yang sangat bersaing dengan negara lain. Kedua, ekspor otomotif ini membuktikan kita tidak hanya ekspor komoditas tapi ekspor industri pengolahan manufaktur," ujar dia di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Menurut Airlangga, pemerintah memang telah berkomitmen untuk menggenjot kinerja ekspor ekspor nasional. Salah satunya yaitu untuk produk otomotif

‎"Dalam 3 bulan terakhir Pak Presiden sudah 2 kali ke sini untuk melepas ekspor otomotif. 3 kali bahkan di Tanjung Priok, mengekspor berbagai komoditas. Dan sekarang ada 4 menteri di sini yang mendukung industri otomotif. Tentu saya yang paling berbahagia. Terima kasih Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Dirjen Bea Cukai," kata dia.

 

Ekspor Tahun Lalu

Mitsubishi Xpander Siap Diekspor
Petugas mengecek mobil Mitsubishi Xpander yang siap diekspor melalui IPC Car Terminal, PT IKT, Cilincing, Jakarta, Rabu (25/4). Pengiriman akan dimulai untuk, sebelum Thailand, Vietnam dan pasar ekspor lainnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dia menjelaskan, ekspor di industri otomotif memang memiliki potensi besar untuk terus digenjot. Pada 2018 lalu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat ekspor kendaraan dalam bentuk CBU sebanyak 264 ribu unit dan dalam bentuk CKD sebanyak 82 ribu unit.

Secara total ekspor kendaraan di tahun lalu yaitu 346 ribu unit dengan nilai USD 4 miliar, ditambah dengan ekspor komponen senilai USD 2,6 miliar. Sehingga ekspor di sektor otomotif pada 2018 mencapai USD 6,6 miliar.

"Karena industri otomotif kalau mau quick yield untuk ekspor bisa didorong karena struktur industrinya sudah dalam, mulai dari baja, kimia, kaca, ban. Dan kepercayaan internasional sudah tinggi sehingga pendalam strukturnya sudah sangat dalam. Kedua, employment-nya besar, tenaga kerja yang di sektor ini besar, plus services-nya," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya