Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) memenuhi janji memberikan kompensasi bagi warga yang terdampak pemadaman listrik di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Berikut cara mengetahui besaran kompensasi.
VIDEO: Begini Cara Hitung Besaran Kompensasi Mati Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) memenuhi janji memberikan kompensasi bagi warga yang terdampak pemadaman listrik di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Berikut cara mengetahui besaran kompensasi.
diperbarui 19 Agu 2019, 18:00 WIBDiterbitkan 19 Agu 2019, 18:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingat! Mulai Hari Ini Gas Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Cara Menggunakan Mobile JKN, Simak Panduannya Agar Tak Salah
Hamas dan Israel Kembali Lakukan Pertukaran Hari Ini: 3 Sandera dan 90 Tahanan Palestina Akan Dibebaskan
Fungsi Hormon Estrogen: Peran Penting dalam Kesehatan Wanita
Usai Kejagung, KPK Juga Ikut Usut Dugaan Korupsi Pagar Laut
Cara Bikin Nada Dering Sahur dari Sound TikTok, Bangun Tidur Lebih Semangat
The Fed Tahan Suku Bunga, Pasar Kripto Diprediksi Makin Cerah
Tiba-Tiba Jatuh Cinta, Apa yang Harus Dilakukan? Simak Nasihat Buya Yahya
Kurangi Potensi Banjir, Pemprov DKI Modifikasi Cuaca
Bulan Puasa 2025 Berapa Hari Lagi, Yuk Persiapkan Hal Ini agar Ibadah Makin Maksimal
Fokus Pagi : Kebakaran Kompleks Pergudangan Dadap Tangerang, Warga Panik Adanya Ledakan
18 Perusahaan Antre di Pipeline IPO per 17 Januari 2025, Mayoritas Aset Jumbo