Punya Kompetensi Sama, Jokowi Ingin Insinyur di ASEAN Sinergi

Jokowi menyatakan kegembiraannya saat membuka Konferensi Organisasi Insinyur se-ASEAN ke-37 (Cafeo37) di Jakarta.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 16 Sep 2019, 15:45 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2019, 15:45 WIB
Presiden Jokowi membuka Cafeo37 yang dihadiri lebih dari 1.000 insinyur se-ASEAN di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Presiden Jokowi membuka Cafeo37 yang dihadiri lebih dari 1.000 insinyur se-ASEAN di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kegembiraannya saat membuka Konferensi Organisasi Insinyur se-ASEAN ke-37 (Cafeo37) di Jakarta. Jokowi yang juga seorang insinyur mengaku senang karena insinyur se-ASEAN sudah memiliki standar kompentensi yang sama.

“Saya senang telah terdapat muncul recognition agreement di antara insinyur-insinyur di ASEAN sehingga terdapat standar kompetensi yang sama di antara negara,” kata Jokowi seperti ditulis dalam keterangan tertulis, Senin (16/9/2019).

Perjanjian tersebut, kata Jokowi, memungkinkan mobilitas para insinyur lintas negara di ASEAN lebih mudah.

“Kerja sama antarinsinyur di ASEAN ini penting untuk terus ditingkatkan dan saya yakin setiap negara ASEAN punya kekuatan masing-masing,” ujar Jokowi.

Jokowi berharap ASEAN Federation of Engineering Organizations (AFEO) bisa memfasilitasi anggotanya untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan. “Serta saling bersinergi satu dengan yang lainnya,” kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Terima Kasih

Presiden Jokowi membuka Cafeo37 yang dihadiri lebih dari 1.000 insinyur se-ASEAN di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Presiden Jokowi membuka Cafeo37 yang dihadiri lebih dari 1.000 insinyur se-ASEAN di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Heru Dewanto, berterima kasih kepada Presiden yang sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsiyuran. PP ini, kata Heru, landasan kuat untuk mengembangkan profesi keinsinyuran, salah satunya standar kompetensi.

“Diberlakukannya undang-undang keinsinyuran tahun ini melalui peraturan pemerintah yang dikeluarkan bapak presiden, dimana setiap insinyur yang melakukan praktek keinsinyuran harus disertifikasi dan diregistrasi,” ujar Heru yang juga Chairman AFEO ini.

“Inilah pintu masuk kami untuk menyusun database keinsinyuran pertama di Indonesia yang akan berisikan lebih dari 1 juta talenta-talenta terbaik bangsa – tentu nama Bapak Ir. Joko Widodo ada di dalamnya. Lengkap dengan klasifikasi dan standar kompetensinya,” ujar Heru. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya