Sri Mulyani Telah Salurkan Dana BOS Rp 9,8 Triliun di Awal 2020

Kementerian Keuangan menganggarkan Rp 54,32 triliun untuk dana Bantuan Operasional Sekolah BOS tahun ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Feb 2020, 20:15 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2020, 20:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan menganggarkan Rp 54,32 triliun untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ini. Dana tersebut naik 6,03 persen dari tahun lalu dan dialokasikan untuk membiayai 45,5 juta siswa di Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, per hari ini, pemerintah telah menyalurkan dana BOS tahap pertama sebesar Rp 9,8 triliun ke seluruh Indonesia. Adapun jumlah sekolah yang menerima sebanyak 136.579 sekolah.

"Tanggal 10 Februari pemerintah menyalurkan kepada 136.579 sekolah yang akan dapat Rp 9,8 triliun. Penyaluran tahap pertama dilakukan ke 34 Provinsi di Indonesia," ujar Sri Mulyani di Kantornya, Senin (10/2/2020).

Penyaluran BOS diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan PMK No. 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik. Dana BOS ini merupakan dana yang digunakan dalam kegiatan operasional kegiatan belajar di sekolah dasar, menengah, sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).

Penyaluran Dana BOS dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Sekolah dengan tujuan untuk memangkas birokrasi. Sehingga sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan Dana BOS tersebut untuk operasional di sekolah.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya mendukung penyaluran dilakukan langsung dari rekening negara ke sekolah. Meski demikian, pemerintah tetap akan melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

"Jadi pemindahan kewenangan anggaran yang tadinya di provinsi, harus stop dulu di provinsi, masuk sekolah. Otomatis kita menginginkan agar anggaran tersebut juga akuntabel, dapat dipertanggugjawabkan. Sebagai pembina dan pengawas, kita tahu 113.000 diawasi tidak mudah apalagi anggaran cukup besar," jelasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pemerintah Naikkan Dana BOS, Siswa SMA Kini Dapat Rp 1,5 Juta

DPR dan Menteri Keuangan Bahas RUU Prioritas 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri rapat konsultasi dengan DPR di Ruang Pansus B, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/12). Rapat membahas program Omnibus Law dan RUU Prolegnas Prioritas tahun 2020 terkait keuangan dan perkembangan makro fiskal dan keuangan negara. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Pemerintah mengubah cara penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tahun lalu penyaluran dilakukan melalui empat tahapan, untuk tahun ini diubah menjadi tiga tahap dengan masing-masing rincian tahap I sebesar 30 persen, tahap II sebesar 40 persen, dan tahap III sebesar 30 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah tahun ini mengalokasikan sebanyak Rp54,32 triliun untuk dana BOS. Dana tersebut naik 6,03 persen dari tahun lalu untuk membiayai 45,5 juta siswa di Indonesia.

"Kita tahu BOS 2020 akan capai Rp54,32 triliun. Ini naik 6,03 persen dari tahun lalu dan bos dihitung berdasarkan per kepala siswa di tiap sekolah, alokasi per seolah. Bos ada tiga jenis, reguler kinerja dan afirmasi. Untuk siang hari ini kita fokus ke BOS reguler yang diubah penyalurannya," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Sri Mulyani mengatakan, penyaluran BOS reguler tahap I akan dilakukan pada Januari. Kemudian tahap II akan dilakukan paling lama pada April, sedangkan tahap III dilakukan paling lambat di September 2020.

"Untuk jenis BOS lainnya seperti BOS kinerja dan BOS afirmasi, kita berikan sekaligus paling cepat April 100 persen. Ini yang akan berubah banyak di BOS reguler. Tujuannya mendorong dan mendukung program merdeka belajar," paparnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya