Miris, Ada Kepala Sekolah Gadai Motor untuk Tutupi Biaya Operasional

Selain menggadaikan barang pribadi, ada juga kepala sekolah yang harus meminjam uang kepada orangtua siswa.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Feb 2020, 17:50 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2020, 17:50 WIB
4 Pokok Kebijakan 'Merdeka Belajar', Ini Penjelasan Mendikbud
Nadiem Makarim (Sumber: Kemdikbud.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang kerap telat setiap tahun membuat susah Kepala Sekolah dan Guru. Dia bercerita ada Kepala Sekolah yang bahkan harus menggadai motor untuk menalangi dana operasional.

"Banyak kepala sekolah yang terpaksa menalangi biaya operasional sekolah. Ini ceritanya luar biasa macam-macam. Ada cerita kepala sekolah yang menggadaikan motornya, yang menggadaikan barang-barang pribadinya untuk bisa menalangi biaya operasional," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Selain menggadaikan barang pribadi, ada juga kepala sekolah yang harus meminjam uang kepada orangtua siswa agar proses belajar mengajar bisa berjalan sesuai dengan seharusnya. Proses tersebut kadang kala mengganggu konsentrasi para guru untuk melakukan tugasnya.

"Ada cerita bahwa kepala sekolah harus duduk sama semua orang tua murid, minjam uang untuk biaya operasional karena memang tidak ada uang karena itu tadi proses administratifnya makan waktu dan lama. Ini sangat mengganggu proses belajar karena guru dan kepala sekolah yang sibuk cari pendanaan," paparnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ubah Penyaluran BOS

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperkenalkan konsep Kampus Merdeka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperkenalkan konsep Kampus Merdeka. (Foto: Kemendikbud)

Dengan adanya berbagai keluhan tersebut, maka pemerintah mengubah penyaluran BOS yang sebelumnya harus melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kota, kini langsung ke rekening sekolah. Penyaluran langsung tersebut diharapkan dapat memangkas birokrasi, sehingga sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan dananya.

Selain memangkas birokrasi, penyaluran dana bos secara langsung juga diharapkan mampu mengurangi beban para guru dan kepala sekolah yang selama ini sibuk mengurus perizinan agar bantuan segera turun ke sekolah.

"Di banyak SD, banyak sekali kepala sekolah dan guru mengerjakan pelaporan dan tugas administratif yang kalau dilihat ke SMP dan SMA itu dihandle oleh Kepala Tata Umum Kepala Operasional. Nah ini tidak ada cukup biaya untuk membayar posisi itu, sehingga guru juga membantu kepala sekolah mengerjakan administratif itu," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya