Poin Perjanjian Indonesia-AS dalam Negosiasi Tarif Trump

Beberapa pertemuan yang telah berlangsung antara Menko Airlangga adalah dengan US Secretary of Treasury, Scott Bessent dan Ambassador Ted Osius, Presiden dan CEO dari United States-ASEAN Business Council (US-ABC).

oleh Arthur Gideon Diperbarui 25 Apr 2025, 14:30 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2025, 14:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespon kebijakan tarif impor Amerika Serikat yang diumumkan Donald Trump beberapa hari lalu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespon kebijakan tarif impor Amerika Serikat yang diumumkan Donald Trump beberapa hari lalu.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Delegasi dan Koordinator Perundingan atas Kebijakan Tarif AS telah melakukan sejumlah pertemuan dengan pemerintah dan pengusaha Amerika Serikat (AS) untuk melakukan negosiasi tarif impor AS.

Dalam pertemuan ini, Menko Airlangga didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Marie Elka Pangestu.

Beberapa pertemuan yang telah berlangsung adalah dengan US Secretary of Treasury, Scott Bessent dan Ambassador Ted Osius, Presiden dan CEO dari United States-ASEAN Business Council (US-ABC).

Dalam pertemuan ini pembicaraan mengerucut ke sejumlah hal. Berikut ini adalah poin-poin perjanjian Indonesia dengan AS dalam negosiasi tarif Trump:

1. Meningkatkan Pembelian Komoditas AS

Menko Airlangga saat bemenegaskan kembali posisi Indonesia kepada USTR dan Secretary of Commerce sesuai denganarahan Presiden Prabowo Subianto. Indonesia akan mengatasi defisit Neraca Perdagangan AS terhadap Indonesia.

"Kami mendukung perdagangan yang fair and square. Indonesia akan meningkatkan pembelian pada berbagai komoditas utama seperti Minyak dan Gas, serta Produk-produk Pertanian,” kata Menko Airlangga.

Hal yang sama juga diungkap oleh Sri Mulyani. Menurutnya, Indonesia akan penambahan impor produk asal AS.

Indonesia sekarang berupaya untuk mengimpor lebih banyak produk pertanian seperti gandum, kedelai, dan jagung dari AS.

“Kita mengimpor tidak hanya dari Amerika Serikat tetapi juga banyak negara lain. Kita selalu dapat berdiskusi tentang bagaimana kita dapat mempersempit dan menempatkan Amerika Serikat pada posisi yang lebih menguntungkan dalam menyediakan jenis produk pertanian tersebut,” , katanya dikutip dari CNBC, Kamis (24/4/2025).

Indonesia berpotensi juga mengimpor minyak dan gas - terutama gas cair dari AS - karena produksi dalam negerinya tidak mencukupi untuk kebutuhan energinya.

 

2. Deregulasi

Perkembangan Terkini Negosiasi Perdagangan Indonesia-AS
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers tentang Perkembangan Terkini Negosiasi Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat yang digelar secara virtual dari Washington DC, Jumat (18/4/2025). (Dok Kemenko Perekonomian) ... Selengkapnya

Indonesia juga akan melakukan berbagai kebijakan deregulasi, seperti perizinan impor, kuota impor dan tingkat kandungan dalam negeri.

“Kami juga akan meningkatkan nilai investasi dan kerja sama dalam critical minerals. Kolaborasi juga akan mencakup kerja sama keuangan dan ekonomi digital,” papar Menko Airlangga.

termasuk juga akan ada relaksasi kebijakan TKDN khususnya di sektor Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dan sektor kesehatan, fasilitasi perdagangan melalui penyederhanaan prosedur impor, bea cukai, serta penguatan kebijakan neraca komoditas agar lebih adaptif terhadap kebutuhan industri dan perdagangan internasional.

 

3. Reformasi Perpajakan

Menko Airlangga di AS
Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan US Secretary of Treasury, Scott Bessent di Washington, DC. (Dok Kemenko Perekonomian) ... Selengkapnya

Sri Mulyani juga menyebutkan reformasi Perpajakan. Pemerintah akan melakukan langkah reformasi di bidang perpajakan dan kepabeanan, penyesuaian langkah-langkah non-tariff measures atau dalam hal ini beberapa poin yang menjadi perhatian. Diantaranya, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kuota impor, deregulasi pertimbangan teknis atau pertek di berbagai kementerian lembaga.

"Juga dilakukan kebijakan penanggulangan banjirnya perdagangan barang-barang impor dalam bentuk trade remedies secara responsif dan cepat," tuturnya.

"Berbagai kebijakan dan reform tersebut dilakukan di dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan tetap menjaga stabilitas kebijakan makro ekonomi dan tentu keberlanjutan dari APBN," sambung Bendahara Negara tersebut.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya