Login BOP Kemenag 2025: Panduan Lengkap Cara Akses dan Cairkan Dana BOS/BOP

Panduan lengkap dan terbaru cara login BOP Kemenag 2025 melalui portal BOS Kemenag dan informasi penting terkait pencairan dana BOS/BOP terbaru untuk RA dan Madrasah.

oleh Tim Regional Diperbarui 17 Mar 2025, 12:40 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2025, 12:40 WIB
Dana BOS Kemenag April 2022 Segera Cair, Cek Besarannya di Sini
Dana BOS Kemenag April 2022 Segera Cair, Cek Besarannya di Sini. (www.kemenag.go.id)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka akses pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahun 2025. Proses pengajuan dan pencairan dana kini dilakukan melalui portal BOS Kemenag di bos.kemenag.go.id atau erkam.kemenag.go.id. Informasi penting terkait perubahan jadwal pencairan dan persyaratan terbaru perlu diperhatikan oleh seluruh lembaga pendidikan yang berhak.

Pencairan dana BOS/BOP tahun 2025 kini dilakukan secara triwulanan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan per semester. Hal ini tentu membutuhkan perhatian lebih dari pihak sekolah dalam pengelolaan anggaran. Proses login pun kini semakin mudah berkat integrasi sistem dengan EMIS (Education Management Information System).

Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan terbaru mengenai cara login ke sistem BOP Kemenag, persyaratan pengajuan, jadwal pencairan, dan informasi penting lainnya yang perlu Anda ketahui. Pastikan Anda selalu mengacu pada website resmi Kemenag untuk informasi terbaru dan terupdate.

Promosi 1

Cara Login ke Portal BOP Kemenag

Ada dua metode login yang tersedia untuk mengakses portal BOP Kemenag dan mengajukan pencairan dana:

  • Login dengan SSO EMIS: Metode ini memanfaatkan akun EMIS yang sudah Anda miliki. Cari opsi 'Login dengan SSO EMIS' pada halaman login portal BOS Kemenag. Metode ini memudahkan akses bagi lembaga yang sudah terintegrasi dengan sistem EMIS.
  • Login menggunakan akun Portal BOS: Jika Anda belum memiliki akun EMIS, Anda dapat menggunakan akun Portal BOS yang telah terdaftar sebelumnya. Anda akan memerlukan username dan Nomor Statistik Madrasah (NSM) Anda untuk login.

Pastikan Anda mengingat username dan password Anda dengan baik. Jika mengalami kendala login, segera hubungi pihak terkait di Kemenag untuk mendapatkan bantuan.

Pencairan Dana BOS/BOP Tahun 2025

Perlu diperhatikan bahwa pencairan dana BOS/BOP tahun 2025 dilakukan per triwulan. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilakukan per semester. Pengajuan pencairan hanya dapat dilakukan sesuai periode triwulan yang telah ditetapkan oleh Kemenag.

Terdapat ketentuan penting terkait pencairan dana triwulan berikutnya. Pencairan hanya akan diproses jika minimal 80% dana triwulan sebelumnya telah terpakai. Oleh karena itu, perencanaan dan pengelolaan anggaran yang baik sangat penting untuk memastikan kelancaran proses pencairan dana.

Lembaga RA dan Madrasah yang belum pernah menerima BOP/BOS sebelumnya wajib melampirkan Surat Pernyataan Bukan Penerima BOP/BOS. Format surat pernyataan ini dapat diunduh melalui portal BOS Kemenag. Pastikan Anda melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengajukan pencairan dana.

Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)

RKA tahun anggaran 2025 disusun per triwulan sesuai anggaran yang tersedia. Perencanaan yang matang dan terinci sangat penting untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien. Perhatikan dengan seksama alokasi anggaran untuk setiap kegiatan dan pastikan sesuai dengan kebutuhan lembaga.

Sebagai contoh, untuk triwulan I tahun 2025, pengajuan dilakukan pada tanggal 13-18 Maret 2025, verifikasi 13-19 Maret 2025, penyaluran dana 20-24 Maret 2025, dan pencairan di bank penyalur setelahnya. Namun, jadwal ini bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, selalu pantau informasi terbaru dari website resmi Kemenag.

Selalu cek informasi terbaru dari website resmi Kemenag untuk memastikan Anda mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru. Jangan ragu untuk menghubungi pihak Kemenag jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala dalam proses login atau pencairan dana.

Ingat, pengelolaan dana BOS/BOP harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Gunakan dana tersebut sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas pendidikan di RA dan Madrasah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya