Wabah Corona Bikin Impor Pangan Terhambat

Saat ini memang ketersediaan bawang putih dan bawang bombai di Indonesia tidak mencukupi, oleh karena itu izin dibebaskan impor agar stabilisasi harga terwujud.

oleh Tira Santia diperbarui 19 Mar 2020, 19:35 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2020, 19:35 WIB
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. (Liputan6.com/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri perdagangan Agus Suparmanto, menegaskan bahwa lambatnya impor bahan pangan bukan karena Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), melainkan karena wabah Covid-19.

"Bukan, ini situasi karena Covid-19. Jadi tidak ada hal-hal yang sifatnya keterlambatan dan lain-lain, tapi karena covid-19 ini seluruhnya jadi terlambat, logistik terlambat, produksi dan impor bahan baku terlambat. Ini harus antisipasi segera," kata Agus setelah melakukan kunjungan ke ritel modern di Transmart Duta Merlin, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Menurut dia, pada dasarnya impor bahan baku diharapkan lancar tidak ada halangan apapun. Proses impor berjalan sesuai atau tidak ada pembatasan, tapi yang dibatasi tetap seperti semula yakni impor hewan hidup, khususnya dari China.

Kini dirinya bersama Kementrian terkait khususnya kementerian pertanian dan Kementerian perekonomian akan terus berkoordinasi, membahas terkait bahan pokok beserta pembebasan impor yang sifatnya sementara karena covid-19, termasuk bahasan mengenai harga bawang putih dan bawang bombai.

"Kita memberikan pembebasan impor mulai 18 Maret - 31 Mei. Ini tujuannya untuk menstabilisasi harga untuk menjelang hari besar keagamaan puasa dan lebaran, dan dengan situasi covid-19 ini, kita mengantisipasi untuk bahan pokok juga seperti gula. Mudah-mudahan beberapa hari ke depan akan turun, sekarang sudah masuk sebagian, nanti 7 hari ke depan akan signifikan penurunan," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Pasokan Bawang Bombai Terbatas

Harga Bawang Bombay Melonjak
Pedagang menata Bawang bombay dagangannya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengklaim telah menerbitkan surat izin impor atau SIP untuk komoditas bawang bombay secara bertahap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Saat ini memang ketersediaan bawang putih dan bawang bombayidi Indonesia tidak mencukupi, oleh karena itu dibebaskan impor agar stabilisasi harga kebutuhan dua jenis bawang itu terpenuhi.

Tentunya penghapusan RIPH ini tak lepas dari arahan presiden Joko Widodo. Karena presiden menugaskan kepada dirinya dan menteri terkait harus cekat menangani situasi sekarang ditengah wabah COVID-19, terutama kebutuhan bahan pokok.

"Jadi harus ada action atau langkah-langkah yang kita ambil dengan cepat. Ini hanya pembebasan impor, dan ini sifatnya sementara sampai harga stabil. Sudah koordinasi dengan Kementan dan Kemenko," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya