Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak akan menghambat proses impor alat pendeteksi virus corona yang akan diimpor dari China.
Sebagaimana diketahui, alat ini dipesan oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sebanyak 500 ribu unit.
"Bea Cukai pada dasarnya tidak menghambat apapun sejauh aturannya sudah ada jelas, apalagi untuk kondisi seperti ini kami tetap memberikan pelayanan terbaik," ujar Kasubdit Komunikasi Dan Publikasi Ditjen Bea Cukai Deni Surjantoro saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Advertisement
"Tinggal nanti dasar hukumnya seperti apa, itu yang akan kita ikuti. Karena pada dasarnya kita hanya mengikuti ketentuan yang ada saja," lanjut dia.
Baca Juga
Dia mengungkapkan, untuk impor alat kesehatan (alkes) sendiri memang masuk dalam aturan larangan terbatas (lartas). Sehingga tidak bisa sembarangan masuk ke Indonesia.
"Alkes itu memang ada lartasnya, itu dari Kemenkes. Ada ketentuan yang harus dipenuhi seperti izin edar. Tapi Pada prinsipnya Bea Cukai akan tetap memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan yang ada. Misalnya nanti ada relaksasi (untuk impor), kita akan respon secara cepat," kata dia.
Hingga saat ini, lanjut Deni, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait proses impor alat-alat kesehatan dan alat pelindung diri yang terkait dengan upaya penanganan virus corona ini.
"Untuk impor, sampai saat ini kita masih teleconference dengan Kemendag, terutama terkait impor alat pelindung diri, masker dan lain-lain. Bea cukai masih menunggu. Sebelum ada keputusan (terbaru) maka masih berlaku ketentuan yang ada. Cuma ini sedang kita koordinasikan dengan Kemendag," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Indonesia Pesan 500 Ribu Alat Deteksi Super Cepat Virus Corona dari China
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang farmasi dan agroindustri, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) tengah melakukan kerjasama dengan China untuk mendatangkan alat pendeteksi virus Corona atau rapid test Covid-19.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, rapid test tersebut akan segera diproduksi. Nantinya, deteksi gejala awal infeksi Corona bisa muncul hanya dalam beberapa belas menit hingga 3 jam saja.
"Nanti tes Corona ini bisa keluar dari rapid test hanya beberapa belas menit hingga 3 jam maksimal. Kita sudah pesan 500 ribu," kata Arya dalam teleconferens di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Lebih lanjut, pihaknya saat ini masih menunggu izin dari Kementerian Kesehatan terkait hal ini. Adapun izin sudah diajukan pada 10 Maret 2020 kemarin.
Untuk kisaran harga, Arya menyatakan belum mendapat rinciannya. Yang jelas, jika alat rapid test ini sesegera mungkin didatangkan, maka permasalahan penyebaran virus Corona selama ini akan teratasi.
Tanpa alat ini, tes deteksi virus Corona bisa memakan waktu hingga 2 hari.
"Ini memang bukan memberi diagnosa akhir, tapi untuk mencari kepastian gejala awal. Kalau memang ada gejala bisa langsung ke lab dokter," ujar Arya.
Advertisement