Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa sebagian industri manufaktur mengalami perlambatan atau penurunan utilitas akibat dampak pandemi Corona Covid-19. Menurutnya, industri perlu penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk bisa kembali menjalankan aktivitas dengan maksimal.
Menurut Agus, dalam upaya berbenah menghadapi kondisi new normal, Kemenperin akan kembali menyesuaikan kebijakan operasional industri seiring dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
“Kami akan menyusun pedoman yang dirangkum dari surat-surat edaran Menteri Perindustrian yang sudah dikeluarkan selama pandemi serta berdasarkan keputusan terbaru dari Menteri Kesehatan yang kami lihat sangat komprehensif,” jelasnya dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).
Advertisement
Dengan berbagai upaya penyesuaian untuk menghadapi kondisi new normal, pihaknya memprediksi angka pertumbuhan industri manufaktur pada kuartal II 2020 diperkirakan mencapai 2 hingga 2,7 persen.
Syarat
Target tersebut bisa terpenuhi dengan syarat apabila di kuartal II ini kasus positif Corona Covid-19 melandai dan tidak ada second wave atau kejadian susulan yang serupa.
Syarat lainnya adalah apabila masyarakat produktif dan aman terhadap Corona Covid-19 sehingga bisa menjalankan aktivitas ekonominya kembali.
Namun, selama syarat-syarat pokok tersebut tidak terpenuhi, pertumbuhan sektor industri pada triwulan II bisa lebih rendah dari realisasi triwulan I 2020.
"Kita belum tahu akan seperti apa, namun ketika pembatasan sudah mulai dikurangi, tentu akan secara bertahap kita bisa memperbaiki ekspektasi terhadap pertumbuhan sektor industri,” paparnya.
Advertisement