Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Kadin Bidang Pariwisata, Kosmian Pudjiadi mengatakan pemerintah mengabaikan pemulihan ekonomi sektor pariwisata di Indonesia.
Kondisi ini sangat jauh berbeda dengan negara lain yang memprioritaskan industri pariwisata untuk diselamatkan. Mengingat industri ini merupakan ujung tombak ekonomi sebuah negara.
Baca Juga
"Di Indonesia sepertinya industri pariwisata dibiarkan cari selamat sendiri-sendiri, self herb immune," kata Kosmian dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Komisi X, DPR-RI secara virtual, Jakarta, Selasa (14/7).
Advertisement
Kosmian menuturkan sampai saat ini hampir tidak ada stimulus atau bantuan langsung dari pemerintah pusat atau daerah di bidang pariwisata. Terbukti dari penyerapan anggaran penanganan Covid-19 yang dianggarkan Rp 690 triliun, ternyata penyerapannya sangat minim. Padahal pandemi corona di Indonesia sudah berlangsung selama 3 bulan.
Bantuan yang diberikan pemerintah hanya terbatas dari bank yang terpaksa memberikan relaksasi kredit macet. Bagi pelaku usaha pariwisata, pembayaran utang walaupun sudah di relaksasi juga tetap sulit.
"Karena tidak ada penghasilan namun biaya overhead masih berjalan," ungkap Kosmian.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Butuh Stimulus
Pelaku usaha membutuhkan stimulus dana untuk bisa membayar kewajiban selama pendapatan minim. Di sisi lain bank belum bisa memberikan dana jika tidak mendapatkan suntikan dana dari pemerintah. Sebab, bank juga mengalami kesulitan cash flow.
Kata Kosmian, jika hal ini tetap berlangsung, dikhawatirkan sampai akhir tahun hampir semua pelaku usaha bakal gulung tikar. Dibutuhkan waktu yang lebih lama agar para pelaku usaha kembali bangkit seperti sedia kala.
Untuk itu diperlukan berbagai kebijakan stimulus dari pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi di bidang pariwisata. Beberapa diantaranya yaitu stimulus pendanaan, stimulus buyout hotel rooms melalui MICE pemerintah di daerah wisata.
Industri Pariwisata juga membutuhkan stimulus promosi acara pariwisata dan paket insentif. Stimulus pengurangan biaya rutin dan overhead. Stimulus peraturan dan perizinan.
Kemudian diperlukan juga stimulus akses dan biasa perjalanan. Serta stimulus cara menanggulangi penyebaran virus corona.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement