Liputan6.com, Jakarta Pada tahun 2021, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) direncanakan sebesar Rp 796,3 triliun. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, anggaran tersebut utamanya untuk pemulihan ekonomi daerah imbas pandemi covid-19.
“Mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional. Melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM,” ujar Jokowi dalam Pidato Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2021, Jumat (14/8/2020).
Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk sarana pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah. Serta untuk ketahanan pangan masyarakat daerah.
Advertisement
“Dalam lima tahun terakhir, pemanfaatan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) telah dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik,” kata Jokowi.
Peningkatan layanan publik ini, disebutkan Jokowi meliputi akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak. Serta persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan.
“Tingkat kesenjangan di wilayah perdesaan juga menurun. Yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya rasio gini dari 0,316 pada tahun 2016 menjadi 0,315 pada tahun 2019. Demikian juga dengan persentase penduduk miskin di perdesaan, turun dari 13,96 persen pada tahun 2016 menjadi 12,60 persen pada tahun 2019,” ungkap Jokowi.