Pengertian
Nota Keuangan tersebut pada umumnya terdapat dua jenis, yaitu Nota Keuangan untuk RAPBN dan Nota Keuangan untuk RAPBN-P (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan).
Perbedaan utama dari nota keuangan tersebut yaitu, pada Nota Keuangan RAPBN terdapat penjelasan tentang perkembangan realisasi APBN pada tahun yang lalu (pada umumnya 5 tahun) dan tahun berjalan, sedangkan pada RAPBN-P tidak ada; NK RAPBN disampaikan oleh Presiden, sedangkan NK RAPBN-P tidak.Â
Perbedaan lainnya yaitu, pada Nota Keuangan RAPBN menjelaskan rencana APBN pada aatu tahun yang akan datang, sedangkan pada Nota Keuangan RAPBN-P menjelaskan rencana usulan perubahan APBN sampai dengan akhir tahun berjalan, berdasarkan realisas semester I dan perkiraan realisasi semester II.
Pembahasan
Yang dibahas dalam Nota Keuangan - NK RAPBN maupun RAPBN-P tetap sama yaitu mengenai: (a)asumsi makro, meliputi pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, nilai tukar rupiah, suku bunga SBI, harga minyak, lifting; (b)pendapatan negara dan hibah, yang meliputi penerimaan dalam negeri dan hibah.
Penerimaan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak. (c)belanja negara yang meliputi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Belanja pemerintah pusat meliputi belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, bantuan sosial, belanja subsidi, pembayaran bunga utang, belanja hibah, belanja lain-lain.
Sedangkan transfer ke daerah yang meliputi dana perimbangan, serta dana otonomi khusus dan penyesuaian. Dana Perimbangan terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK). (d) pembiayaan anggaran, yang meliputi pembiayaan utang dan nonutang.
Untuk mengetahui secara komprehensif tentang posisi nota keuangan, maka dapat dilihat pada bagan 1, yang menggambarkan siklus perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBN. Dari bagan tersebut dapat dijelaskan bahwa proses penyusunan RAPBN sudah dimulai dari awal tahun dengan adanya pagu indikatif, kemudian disusun renja K/L, pagu anggaran, dan seterusnya.
Sedangkan penulisan Nota Keuangan mulai dilakukan pada bulan Juni, namun pada umumnya didahului dengan pembahasan outline Nota Keuangan mulai awal tahun juga.
Berita Terbaru
VIDEO: Geger! Penemuan Kerangka Manusia di Pinggir Tol BSD-Serpong
Hore, Tarif Listrik Tidak Naik hingga Akhir 2024
Potret Terbaru Aurel Hermansyah Makin Langsing Usai Melahirkan Anak Kedua
Menggunakan Bahan Sederhana, Ini Resep Puding Susu Vanila yang Lembut dan Menggoda
KPK Siap Bantu Penyelidikan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Alexander Marwata
Mendag dan BPOM Amankan Produk Kosmetik Ilegal, Segini Nilainya
VIDEO: Anaknya Nganggur, Ratusan Ibu-ibu Demo Minta Kerja di Kantor Pemda
Daftar Bandara Internasional di Indonesia yang Masih Beroperasi, Simak Airport yang Statusnya Dicopot
Lagu-Lagu Green Day hingga Adele Diblokir YouTube karena Masalah Hukum
Tinggal Kenangan, 8 Potret Kehangatan Dali Wassink dan Jennifer Coppen Bersama Putri Tercinta
Israel Serang Blok Apartemen di Beirut, Serangan Pertama di Jantung Ibu Kota Lebanon
Potret Michelle Ziudith Mengenakan Cadar Saat Umrah