DPR Minta Menteri Teten Percepat Penyerapan Anggaran 2020, Terutama untuk Banpres

Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM ditambah dengan adanya program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk pelaku usaha mikro dan ultra mikro.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 27 Agu 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2020, 20:00 WIB
Suasana Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun 2020-2021
Presiden Joko Widodo tiba di lokasi pembukaan masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Pembukaan masa persidangan I ini dalam rangka penyampaian pidato Presiden RI mengenai RUU APBN 2021. (Pool/Biro Pemberitaan Parlemen)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM mencatat realisasi anggaran hingga 25 Agustus 2020 sebesar 46,13 persen atau mencapai Rp 299,75 miliar dari pagu anggaran Rp 649,77 miliar. Sebagai informasi, pagu anggaran ini telah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp 972,33 miliar.

“Komisi VI DPR mengapresiasi Kementerian Koperasi dan UKM terkait realisasi anggaran tahun 2020 per 25 Agustus 2020 sebesar Rp 299 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp 649 miliar atau sebesar 46,13 persen dan mendorong untuk meningkatkan capaian realisasi tahun 2020,” papar Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal dalam kesimpulan rapat kerja Komisi VI, Kamis (27/8/2020).

Namun, anggaran Kementerian Koperasi dan UKM kemudian ditambah lagi dengan adanya program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk pelaku usaha mikro dan ultra mikro Rp 2,4 juta per orang. Penambahannya mencapai Rp 22,01 triliun. Sehingga, pagu akhir Kementerian Koperasi dan UKM Rp 22,66 triliun.

“Komisi VI mendorong Kemenkop UKM untuk segera melakukan penyerapan anggaran tahun 2020, mengingat sampai pada 25 Agustus 2020, realisasi anggaran bantuan Presiden produktif usaha mikro (BPUM) baru mencapai Rp 2,69 triliun dari alokasi pagu anggaran sebesar Rp 22,66 triliun atau 11,91 persen,” papar Hekal.

Dalam rangka membantu percepatan penyerapan anggaran BPUM tahun 2020, Komisi VI DPR RI mendorong Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan sinergi yang komprehensif dengan instansi terkait. Serta komisi VI akan melakukan pengawasan secara spesifik.

Sementara itu, adapun realisasi anggaran Kementerian Koperasi dan UKM selama 2019 tercatat sebesar 94,10 persen, atau Rp 904,73 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 961,43 miliar. Realisasi anggaran 2019 in mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berturut-turut sejak 2014.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Pengamat Kritisi Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM Kecil

Teten Masduki
Kementerian Koperasi dan UKM sejak awal membuka kerja sama seluas-luasnya dengan berbagai pihak dengan prinsip transparan, akuntabel, dan semata-mata demi memajukan koperasi dan UMKM di Tanah Air.

Sebelumnya, Kepala Institut Harkat Negeri sekaligus Pengamat APBN Awalil Rizky mengkritisi adanya anggaran gemuk di 10 tubuh kementerian/lembaga pemerintah dalam RAPBN 2021.

Ironisnya, dia menilai anggaran milik Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) termasuk kecil. Padahal sektor UKM masih menjadi tulang punggung bagi ekonomi nasional.

 

"Mau tidak mau harus memberi komentar. Dalam RAPBN 2021 kita lihat ada 10 kementerian/lembaga dengan anggaran gemuk. Namun anggaran kementerian Pak Teten (Kemenkop UKM) ini kecil," jelas dia dalam diskusi virtual, Sabtu (15/8/2020).

Awalil mengatakan, Kemenkop UKM mempunyai peranan vital dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Corona atau Covid-19. Sebab Kementerian yang dipimpin oleh Teten Masduki itu, bertanggungjawab penuh atas kelangsungan bisnis UKM di tengah pandemi ini.

Apalagi, kini sektor usaha rakyat ini tengah dihadapkan pada kondisi sulit setelah terpukul paling depan akibat meluasnya penyebaran pandemi di sejumlah daerah. Dimana penjualan produknya mengalami penurunan drastis akibat berkurangnya sistem penjualan secara konvensional di masa PSBB.

Berdasarkan data Kemenkop UKM 2018, tercatat sektor ini menjadi penyumbang terbesar lapangan kerja. Dari total angkatan kerja pada 2018 sebesar 116.978.631 pekerja, sekitar 94 persen atau 113.207.796 pekerja diserap oleh usaha mikro dan kecil.

Sedangkan, usaha menengah berhasil menyerap 3.770.835 pekerja dan usaha besar 3.619.507 pekerja. Artinya usaha di kedua sektor tersebut masing-masing menyerap sekitar 3 persen pekerja.

Sebaliknya, ia menilai lembaga kepolisian justru mendapatkan anggaran yang gemuk di RAPBN 2021. Begitupun dengan Kementerian Pertahanan yang menduduki peringkat 2 dengan pagu anggaran hingga Rp 137 triliun.

"Tanpa mengurangi rasa hormat kepada Kepolisian dan Kementerian Pertahanan. Tetapi ditengah pandemi ini, saya kira Kemenkop UKM harus mendapat tambahan anggaran mengingat peran pentingnya," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya