Banpres

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara yang disebabkan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penanganan masa pandemi Covid-19 menjadi Rp250 miliar. Kerugian itu pun masih dalam perhitungan sementara.
Tampilkan foto dan video
Loading