Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Adapun anggaran yang dimaksud yakni belanja perjalanan dinas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, Dinkes Depok tetap berkomitmen adanya transparansi anggaran belanja dinas bersumber dari APBD Kota Depok maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. Anggaran belanja perjalanan dinas diperuntukkan untuk pelaksanaan program-program kesehatan di masyarakat.
Baca Juga
“Belanja perjalanan dinas dalam negeri 2023 sebesar Rp. 9.692.398.534 dipergunakan, termasuk untuk Dinas Kesehatan, 38 UPTD Puskesmas, 2 RSUD, UPTD Labkesda dan UPTD Farmasi. Jadi bukan hanya untuk khusus Dinas Kesehatan,” ujar Mary, Jumat (11/4/2025).
Advertisement
Anggaran belanja perjalanan dinas bersumber dari APBD 2023 sebesar Rp. 1.737.493.534, dilaksanakan Dinas Kesehatan, RSUD, dan UPTD, untuk melaksanakan program kegiatan. Program kegiatan yang dilakukan dalam rangka kunjungan lapangan berkaitan upaya kesehatan masyarakat sekunder, visitasi perizinan praktik dan monitoring evaluasi tenaga kesehatan FKTP di 301 lokus dan FKRTL di 27 unit.
“Termasuk Tempat praktik Mandiri Dokter di 179 lokus, tempat praktik mandiri bidan di 244 lokus, apotek di 305 lokus, toko obat di 51 lokus, toko alat kesehatan di 238 lokus, usaha mikro obat tradisional, IRTP di 1.241 lokus, PKRT di 213 lokus, laboratorium kesehatan di 8 lokus, distribusi alat kesehatan, obat dan vaksin pada 38 lokus,” jelas Mary.
Selain itu, dilakukan visitasi peningkatan mutu fasilitas Kesehatan dalam upaya monitoring evaluasi fasilitas layanan kesehatan. Penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD, belanja pendidikan dan pelatihan, rujukan ke Rumah Sakit, kegiatan P3K atau pertolongan pertama pada kecelakaan diluar maupun di wilayah Kota Depok.
“Untuk kegiatan DAK Non Fisik di Puskesmas berupa bantuan operasional kesehatan atau BOK 2023 sebesar Rp. 7.954.905.000, merupakan kegiatan upaya kesehatan masyarakat primer dalam rangka mencapai tujuan meningkatkan derajat kesehatan di masyarakat,” terang Mary.
Anggaran DAK Non Fisik
Adapun anggaran DAK Non Fisik merupakan dana transfer dari pusat ke daerah sudah sesuai dengan Juknis yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Kegiatan yang dilakukan yakni penurunan AKI, AKB, dan Percepatan Perbaikan Gizi, upaya deteksi dini, preventif, dan respons penyakit, Upaya Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Pemicuan STBM desa atau kelurahan prioritas.
“Anggaran tersebut turut digunakan untuk pelacakan dan pemantauan kontak, serta memastikan kontak erat diperiksa dengan RD antigen atau Nucleic Acid Amplification Test (NAAT), pemantauan harian selama isolasi oleh tracer petugas puskesmas, pemeriksaan kesehatan,” ucap Mary.
Kegiatan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD), edukasi gizi seimbang dan pendidikan kesehatan reproduksi pada anak usia sekolah dan remaja, surveilans gizi, pemantauan tumbuh kembang balita, pemeriksaan dan pengawasan kualitas air dan sanitasi dasar. Dari dana tersebut Dinkes Depok melakukan pelacakan kasus kronis, kasus ikutan atau hasil reaksi minum obat pada Pemberian Obat Pencegah Masal (POPM), deteksi dini kasus HIV/AIDS.
“TBC, Hepatitis, Malaria dan penyakit menular lainnya pada lbu hamil dan kelompok berisiko,” ungkap Mary.
Advertisement
Kunjungan Lapangan
Dinkes Depok melakukan kunjungan lapangan dalam rangka pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan kesehatan pada anak usia sekolah dan remaja, penemuan aktif kasus Tuberculosis. Dinkes Depok melaksanakan inspeksi kesehatan lingkungan di tempat pengelolaan pangan, tempat fasilitas umum, sarana air minum dan fasyankes, pelayanan imunisasi, pelaksanaan germas di tingkat kecamatan atau wilayah puskesmas.
“Untuk kegiatan DAK Non Fisik Puskesmas di Kota Depok dilakukan dari Puskesmas ke wilayah-wilayah binaan puskesmas (wilayah di lingkungan RT, RW, Posyandu, Posbindu, dan lain-lain). Dimana dalam pelaksanaannya Puskesmas bekerjasama dengan kader kesehatan di wilayah dalam membantu program-program yang digulirkan oleh Pemerintah,” tutur Mary.
Kedepannya Dinkes Depok berkeinginan dengan adanya informasi keterbukaan penggunaan anggaran, masyarakat mengetahui penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas oleh Dinkes Depok. Sekaligus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan.
“Komitmen kami jelas untuk mewujudkan masyarakat kota Depok yang sehat, maka anggaran akan digunakan sepenuhnya untuk program kegiatan yang dibutuhkan masyarakat,” pungkas Mary.
