Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai 12 - 25 Oktober 2020. Keputusan ini merujuk hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang menyebutkan adanya perlambatan kenaikan kasus positif.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang pun menyambut baik keputusan Pemprov DKI Jakarta tersebut. Diyakini ekonomi Jakarta akan kembali bergairah.
Baca Juga
“Kalau sudah ada kebijakan baru PSBB transisi bahwa seperti yang sudah kejadian seperti yang lalu berarti ekonomi Jakarta akan mulai bergairah. Karena batasan-batasan kemarin itu sudah bisa dicabut artinya tidak lagi harus take away, konsumen sudah bisa menikmati berbagai sajian secara langsung,” kata Sarman kepada Liputan6.com, Minggu (11/10/2020).
Advertisement
Meskipun adanya penerapan protokol kesehatan secara ketat, namun para pengusaha lega diberikan kelonggaran untuk berusaha kembali di masa PSBB transisi jilid 2 ini. Sarman pun berharap kasus covid-19 di Jakarta bisa terus turun.
“Harapan kami mudah-mudahan kasus covid-19 semakin menurun sehingga ini tidak lagi Kembali pada PSBB yang diperketat,” ujarnya.
Menurut Sarman, jika nanti DKI Jakarta memperpanjang PSBB maka akan menimbulkan ketidakpastian untuk kalangan pengusaha, selain itu membuat optimisme pengusaha menurun.
Oleh karena itu, dirinya menginginkan agar tidak diterapkan lagi PSBB yang ketat, jika memang kasus covid-19 melonjak Kembali di DKI Jakarta lalu diterapkan PSBB lagi, pihaknya juga tidak akan menolak.
Namun lebih baik Pemprov DKI Jakarta mensosialisasikan, menggencarkan dan memantau penerapan protokol Kesehatan di setiap lini usaha, sehingga kasus covid-19 di Jakarta dan sekitarnya bisa terkendali.
“Syukur-syukur harapan kita nantinya vaksinnya selesai dan bisa datang November bisa diberlakukan penambahan lagi gairah pasar, menambah lagi optimisme para pengusaha,” pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kasus Covid-19 Melambat, Jakarta Kembali ke PSBB Transisi
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, mulai 12 - 25 Oktober 2020. Keputusan ini merujuk hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang menyebutkan adanya pelambatan kenaikan kasus positif.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, keputusan kembali ke PSBB Transisi didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.
"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap," ujar Anies pada Minggu (11/10/2020).
Anies menegaskan kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan emergency brake tidak diberlakukan kembali.
Anies menjelaskan, grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar (stabil) sejak dilakukan PSBB ketat, yaitu 13 September 2020. Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam 7 hari terakhir.
Anies menjelaskan, pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya, di mana jumlah kasus positif meningkat 22% atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31 % atau sebanyak 16.606 kasus.
Sedangkan, kasus aktif meningkat hanya 3,81% atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08% atau 1.074 kasus. “Sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan,” terangnya.
Advertisement
Angka Kematian Turun
Sementara itu, jumlah kasus meninggal 7 hari terakhir sebanyak 187 orang, sedangkan minggu sebelumnya sebanyak 295 orang.
Anies menambahkan, hasil pengamatan 2 minggu terakhir, terjadinya penurunan kejadian kematian pada kasus terkonfirmasi positif. Penurunan ini terlihat sejak 24 September 2020 sampai dengan saat ini.
Tingkat kematian atau CFR Jakarta juga terus menurun hingga ke angka 2,2% saat ini. Laju kematian juga menurun, prediksi tanpa PSBB ketat, kematian harian kasus positif di Jakarta saat ini mencapai 28 per hari, saat ini lajunya 18 per hari.
"Walaupun demikian, kematian harus dilihat dari angka absolut dan ditekan serendah mungkin hingga angka 0,” imbuhnya.
Seain itu, Pergerakan penduduk semenjak PSBB ketat terlihat menurun signifikan pada tempat rekreasi, taman, dan perumahan.