Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto meresmikan pos ukur ulang emas pertama di Indonesia yang berada di Kelurahan Kranggan, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Oktober 2020.
Turut mendampingi, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono dan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Pravarta Sadman.
Agus mengatakan, peresmian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah melindungi konsumen. Sehingga adanya pos ukur ulang, konsumen dapat mengecek kembali hasil pengukuran dari transaksi emas yang dilakukan.
Advertisement
"Ukur ulang merupakan salah satu cara konsumen untuk mengecek kembali kesesuaian kuantitas atau berat suatu produk/barang. Keberadaan pos ukur ulang menjadi penting dalam menjamin ketepatan hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan emas," jelas Mendag.
Emas, lanjut Mendag, merupakan komoditas yang mempunyai nilai dan harga tinggi. Bila hasil penimbangan tidak akurat, konsumen akan merugi. "Penting bagi pemerintah untuk menjamin kebenaran hasil penimbangan ini sebagai jaminan perlindungan konsumen," tegasnya.
Lebih jauh, Agus juga mengapresiasi semua pemilik toko emas di Semarang yang telah tertib dalam meneraulangkan neraca emas dan timbangan elektronik yang digunakan dalam transaksi niaga. Ucapan terima kasih juga disampaikan Mendag kepada Dinas Perdagangan Kota Semarang yang telah menyosialisasikan dan memberikan pelayanan tera ulang kepada para pedagang perhiasan dengan gencar.
"Hal ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, baik pedagang selaku pemilik alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) maupun Dinas Perdagangan Kota Semarang selaku pihak yang berwenang dalam melakukan tera/tera ulang alat UTTP," terangnya.