Liputan6.com, Jakarta Pola pendistribusian pupuk bersubsidi yang dilakukan Kementerian Pertanian, dilakukan berdasarkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK). Oleh karena itu, penyuluh pertanian diminta turut mendampingi petani dalam menginput eRDKK serta membantu melakukan sosialisasi Kartu Tani.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pola distribusi melalui eRDKK, dilakukan Kementerian Pertanian dengan berdasarkan by name by address.
"Pengajuan yang dilakukan pada eRDKK itu berdasarkan by name by address. Dengan cara ini validitas data penerima cukup baik. Karena kita melakukan verifikasi bertahap. tetapi, perbaikan terus kita lakukan agar distribusi pupuk bersubsidi bisa maksimal," katanya.
Advertisement
Sementar Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, dalam kegiatan Ngobrol Asyik (Ngobras) Bareng Penyuluh Pertanian, yang disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020), mengatakan pupuk bersubsidi dibutuhkan petani untuk meningkatkan produksi dan menstabilkan harga.
"Karena harga pupuk subsidi jauh berbeda jauh dari non subsidi. Oleh karena itu, dengan pupuk subsidi diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan dan pertanian. Serta dapat melindungi petani dari gejolak harga pupuk, membantu penerapan pemupukan berimbang, serta jaminan mendapatkan pupuk," katanya.
Sarwo Edhy menambahkan, hal ini dilakukan agar subsidi pupuk bisa dilakukan secara tepat sasaran, tepat jenis, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat harga.
Berdasarkan Permen 10/2020, pupuk subsidi diperuntukkan bagi sektor tanaman pangan. pupuk subsidi juga diberikan kepada petani yang memiliki komoditas tanaman pangan dengan lahan maksimum 2 hektare. Sedangkan untuk perikanan darat 2 hektare, dibatasi 2 kali musim tanam.
"Syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi adalah harus punya KTP dan punya lahan. Jenis pupuk yang didapat adalah urea, SP36, ZA, NPK, NPK fomula khusus untuk kakao, dan pupuk organik," katanya.
Sarwo Edhy menambahkan, petani yang masuk dalam kelompok tani wajib mengisi eRDKK. Oleh karena itu, ia berharap penyuluh bisa memberikan pendampingan ke petani.
"Penyuluh adalah ujung tombak pertanian. Kita juga harapkan penyuluh bisa fokus atau turut memperhatikan kebijakan pupuk subsidi. Tolong kawal eRDKK yang disusun petani dan dihimpun poktan. Data ini kemudian yang akan diserahkan dinas pertanian kabupaten/kota, lalu ke provinsi, dan baru diserahkan ke pusat," katanya.
Menurut Sarwo Edhy, ada beberapa kelemahan yang dijumpai pada eRDKK. Misalnya, biasanya KTP orang yang meninggal masih masuk, atau lahan yang sudah terjual, atau beralih fungsi jadi rumah masih tercatat.
"Oleh karena itu, kita minta penyuluh tolong bantu inventarisir petani, serta berapa jumlah lahan yang dimiliki petani biar valid. Jika ada desa, kecamatan kabupaten, provinsiatau yang berlebih atau berkurang, kita lakukan realokasi, dari yang surplus ke yang kurang. Jadi tidak ada yang sulit dalam melaksanakn pupuk subsidi," tuturnya.
Menurutnya, jika ditemui kios atau distributor yang curang, pihaknya akan segera melaporkan ke Pupuk Indonesia untuk segera dicabut ijinnya.
"Sampai 5 November, pupuk subsidi yang terdistribusi mencapai 82 persen, atau masih tersisa 18 persen untuk pertanaman sampai Desember. Sama-sama kita awasi sehingga pupuk subsidi bisa terserap 100 persen. Kita harapkan sampai minggu kedua Desember pupuk subsidi sudah bisa terserap 100 persen. karena minggu ke-3 sudah masuk ke penghitungan tahun berikutnya," katanya.
Sarwo Edhy mengatakan, alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2021 mengalami penurunan. Jika diawal tahun 2020 anggaran pupuk subsidi Rp 26,6 Triliun, di tahun 2021 jumlahnya menjadi Rp 25,7 Triliun. Atau dari volume 7,9 juta ton diawal 2020, menjadi 7,6 juta ton diawal 2021.
"Namun tidak usah khawatir, saat ada tanda-tanda negatif kita akan ajukan penambahan pupuk subsidi kembali seperti yang dilakukan tahun 2020. Jadi pupuk distribusi bisa tepat sasaran," katanya.
Â
(*)