Liputan6.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 71 tokoh pada Rabu (11/11/2020). Seluruh tokoh ini dinilai berjasa luar biasa untuk Indonesia.
Dari 71 tokoh tersebut terdapat 30 menteri Kabinet Kerja 2014-2019. Salah satu menteri tersebut adalah Budi Karya Sumadi yang menjabat sebagai Menteri Perhubungan pada 2016-2019.
Advertisement
Budi Karya Sumadi mendapat Bintang Mahaputera Adipradana berdasarkan Keppres Nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.
Advertisement
Bintang Mahaputera merupakan tanda kehormatan yang diberikan Presiden kepada seseorang yang dinilai mempunyai jasa yang besar terhadap bangsa dan Negara Indonesia.
Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, yang menyatakan beberapa syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera, antara lain berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Pada pemerintahan Presiden Jokowi periode 2019-2024, Budi Karya Sumadi tetap bertahan pada posisi Menteri Perhubungan. Dia merupakan kelahiran Palembang 18 Desember 1956. Lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Angkasa Pura II.
Adapun perjalanan karier lainnya, pernah memimpin badan usaha milik daerah (BUMD) yakni PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Barulah pada 2016, dia dipercaya menggantikan Ignasius Jonan sebagai Menteri Perhubungan.
Perannya sebagai Dirut AP II pun menjadi fondasi kuat bagi Budi Karya Sumadi untuk mengurus konektivitas.
Â
Karier
Karier Budi Karya di Menteri Perhubungan cukup menantang, sebab Presiden Joko Widodo memiliki concern besar terhadap konektivitas.
Budi Karya pun memantau pembangunan tol laut, jalan tol, jalur kereta, hingga bandara-bandara perintis, selama bertugas.
Budi Karya dan jajarannya cukup lincah mengambil jalan tengah dalam keputusan. Misalnya terkait tarif ojek online yang mengakomodasi aplikator dan driver.
Kemudian keputusan soal tiket pesawat yang menimbang persepsi maskapai dan penumpang. Masalah pun berangsur terselesaikan.
Tak hanya urusan transportasi online dan udara, Budi Karya juga tegas terhadap truk-truk yang kelebihan muatan dan ukuran alias ODOL (overload dan oversize) yang masuk jalan tol.
Tahun depan, kamera-kamera pengintai akan terpasang di jalan tol agar sopir truk ODOL di jalan tol dapat mudah dihukum aparat.
Dalam acara syukuran bersama pegawai Kementerian Perhubungan pada Rabu, 23 Oktober 2019, Budi Karya kembali melakukan konsolidasi seluruh insan Kemenhub.
Ia pun berjanji akan fokus pada program pembangunan dan konektivitas sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Advertisement