Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina memberikan penawaran Program Pertalite Harga Khusus. Konsumen dapat merasakan performa BBM Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter, lebih rendah Rp 1.200 dari harga normal Pertalite yaitu Rp 7.650.
Penawaran ini dalam rangka Program Langit Biru (PLB). Kali ini, berlaku bagi wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara setelah sukses terlaksana di beberapa kota wilayah Jawa-Madura-Bali.
Baca Juga
Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III Eko Kristiawan mengatakan, melalui PLB, Pertamina meluncurkan Program Pertalite Harga Khusus.
Advertisement
"Konsumen dapat merasakan performa Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter, lebih rendah Rp 1.200 dari harga normal Pertalite yaitu Rp 7.650. Adapun PLB berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot) serta taksi plat kuning," jelas Eko dalam keterangannya, Minggu (15/11/2020).
Selain kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, Pertamina juga menyasar angkot dan taksi plat kuning yang merupakan transportasi publik, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas.
Lebih lanjut, di Kota Jakarta Pusat, terdapat 11 SPBU yang melayani Pertalite harga khusus ini mulai Minggu (15/11/2020). Sedangkan di wilayah Kota Jakata Utara, terdapat 18 SPBU.
"Konsumen dapat mengenali SPBU yang melayani promo tersebut, melalui spanduk yang terpasang pada totem SPBU. SPBU tersebut siaga melayani masyarakat yang ingin menikmati BBM berkualitas dan lebih ramah lingkungan," tambahnya.
Lebih lanjut Eko menjelaskan, meski menggelar promo, Pertamina tetap menyediakan Premium di wilayah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Kota Jakarta Pusat dan Kota Jakarta Utara.
"Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium. Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir," ungkapnya.
Saksikan video di bawah ini:
Dukung Kebijakan Pemerintah
Dengan harga khusus, Pertamina mengajak pengendara ini mendapatkan customer experience, bahwa dengan BBM berkualitas mesin kendaraannya lebih awet dan bertenaga.
Adapun, program edukasi dan promosi ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak.
Upaya mengurangi pencemaran udara, dapat dilakukan melalui pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor. Salah satunya dengan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.
Eko menjelaskan, BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi.
Selain itu, BBM yang lebih berkualitas akan berdampak positif terhadap performa kendaraan serta lebih irit konsumsi BBM karena pembakaran di ruang mesin lebih sempurna. Karenanya, dia menjelaskan, Pertamina terus mendorong penggunaan produk BBM berkualitas yakni Pertalite dengan RON 90, Pertamax RON 92 dan Pertamax Turbo RON 98.
Advertisement