Liputan6.com, Jakarta Pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap dunia bisnis. Tak terlepas pada sektor ritel di Indonesia. Kondisi ekonomi yang melemah mendorong pengusaha mengambil berbagai strategi demi tetap menjalankan bisnisnya.
Seperti langkah peritel PT Matahari Department Store (kode saham LPPF) dilaporkan akan menutup 6 gerainya jelang akhir tahun 2020.
Artikel tentang penutupan gerai ini pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Senin (30/11/2020):
Advertisement
1. Matahari Department Store Bakal Tutup 6 Gerai Jelang Akhir 2020
Ritel PT Matahari Department Store (kode saham LPPF) dilaporkan akan menutup 6 gerainya jelang akhir tahun 2020.
Mengutip dokumen Business and Initiatives Update perusahaan dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (29/11/2020), dari 6 gerai ini, 4 diantaranya terletak di pulau Jawa, 1 di Bali dan 1 di Sulawesi.
"Jumlah gerai akan dikurangi dari 153 menjadi 147 gerai hingga akhir tahun 2020," demikian dikutip Liputan6.com, Minggu (29/11/2020).
Â
2. Sri Mulyani Beberkan Berbagai Syarat jika Indonesia Ingin Jadi Negara Maju
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan beberapa persyaratan agar Indonesia bisa menjadi negara berpenghasilan tinggi (high income country) atau negara maju. Salah satunya mengenai kualitas ketersediaan infrastruktur yang baik.
“Untuk mencapai sebagai negara maju dibutuhkan persyaratan. Hal ini tidak datang tiba-tiba. Dibutuhkan persyaratan mengenai kualitas dan ketersediaan infrastruktur yang baik," kata dia seperti dikutip dari laman kemenkeu, Minggu (29/11/2020).
3. 10 Lembaga Dibubarkan Jokowi, Ada yang Urusi Pangan hingga Ekonomi Industri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi membubarkan 10 lembaga negara nonstruktural. Di antara lembaga yang dibubarkan, antara lain ada yang selama ini berkutat mengurusi sektor ekonomi seperti Dewan Ketahanan Pangan hingga Komite Ekonomi dan Industri Nasional.
Pembubaran tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 tahun 2020 yang ditekennya 26 November 2020. Pembubaran lembaga tersebut dengan alasan efektivitas dan efisiensi.
Â
Advertisement