Garuda Indonesia Berharap Subsidi Airport Tax Berlanjut di 2021

Subsidi Airport Tax telah menunjukan dampak yang sangat baik. Berkat bantuan tersebut, mulai ada peningkatan jumlah penumpang pesawat Garuda Indonesia.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 15 Des 2020, 16:37 WIB
Diterbitkan 15 Des 2020, 16:37 WIB
Garuda Indonesia kembali meluncurkan pesawat bermasker bermotif batik Tambal khas dari Yogyakarta
Garuda Indonesia kembali meluncurkan pesawat bermasker bermotif batik Tambal khas dari Yogyakarta (dok: Humas)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berharap pemerintah dapat memperpanjang pemberian subsidi penerbangan untuk maskapai melalui skema potongan Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax hingga 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri memberikan stimulus penghapusan PSC atau biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) kepada penumpang pesawat hingga 31 Desember 2020.

Irfan menilai, Kemenhub memiliki niat untuk bisa melanjutkan subsidi penerbangan ini karena melihat dampak positifnya hingga tahun depan.

"Saya dan teman-teman operator masih terus diskusi tentang kemungkinan itu bisa dieksekusi tanpa putus setelah 31 desember selesai," kata Irfan dalam sesi public expose Garuda Indonesia secara virtual, Selasa (15/12/2020).

Menurut pengamatannya, subsidi penerbangan ini memang telah menunjukan dampak yang sangat baik. Berkat bantuan tersebut, mulai ada peningkatan jumlah penumpang pesawat, khususnya di rute-rute tertentu yang mendapatkan stimulus tersebut.

"Peningkatan jumlah penumpang didapatkan dari banyak inisiatif, salah satunya stimulus PSC ini," sambung Irfan.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebelumnya telah memberikan stimulus senilai Rp 215 miliar untuk industri penerbangan. Pemberian subsidi ini termasuk untuk PJP2U sebesar Rp 175 miliar, dan bantuan kalibrasi Rp 40 miliar untuk AirNav, Angkasa Pura (AP) I dan AP II.

Subsidi PJ2PU diserahkan kepada 13 bandara, termasuk untuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Internasional Kualanamu di Medan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, dan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Airport Tax Dihapus, Penumpang Pesawat di Bandara Angkasa Pura I Naik 29 Persen

(Foto: Dok PT Angkasa Pura I)
Bandara I Ngurah Rai Bali (Foto: Dok PT Angkasa Pura I)

Sebelumnya, PT Angkasa Pura I (Persero) memprediksi adanya lonjakan penumpang dan pergerakan pesawat pada libur panjang akhir Oktober. Arus mudik diperkirakan akan terjadi pada Rabu (27/10/2020) hingga Kamis (28/10/2020). Sementara, arus balik diprediksi akan terjadi pada 1 November 2020.

Direktur Pemasaran dan Pelayanan Angkasa Pura I Devy Suradji menyatakan, peningkatan trafik penumpang ini disebabkan oleh adanya kebijakan penghapusan Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax yang dikeluarkan oleh Kementerian Berhubungan (Kemenhub).

"Dengan adanya penambahan trafik, teman-teman juga sudah stand by di lapangan dan kita koordinasi," ujar Devy dalam konferensi pers, Senin (26/10/2020).

Adapun di seluruh bandara kelolaan Angkasa Pura I, jumlah penumpangnya meroket hingga 29 persen menjelang libur panjang.

General Manager Yogyakarta International Airport (YIA) Agus Pandu Purnama menyatakan, dari kurun waktu 1 hingga 20 Oktober, jumlah penumpang di bandara YIA tercatat mencapai 67.063 orang.

Diirinya memprediksi adanya peningkatan trafik hingga 20 persen karena lonjakan di akhir Oktober dan 44 persen di akhir tahun.

"Contoh kami biasanya 38 pergerakan sekarang bisa jadi 52 pergerakan pesawat dan didominasi 20 flight ke Cengkareng, lalu ke Balikpapan 8 flight," ujar Agus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya