Bandara yang Dikelola Angkasa Pura I dan II Bakal Dipasang PLTS

Kementerian ESDM menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura I serta PT Angkasa Pura II.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2020, 11:00 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Gedung Airport Operation Control Center (AOCC) Bandara Soekarno Hatta
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Gedung Airport Operation Control Center (AOCC) Bandara Soekarno Hatta (dok: AP II)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian ESDM terus mendorong peningkatan penggunaan energi baru terbarukan (EBT). Penggunaan energi baru terbarukan bisa mendorong efisiensi. 

Terbaru, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura I serta PT Angkasa Pura II.

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM F.X Sutijastoto mengatakan, kerja sama tersebut sebagai wujud sinergi guna menggenjot pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dan penerapan konservasi energi di lingkungan bandar udara di Indonesia.

Selain itu, kerja sama ini juga akan melahirkan berbagai program sebagai upaya peningkatan efisiensi penggunaan energi sekaligus menerapkan sumber-sumber energi terbarukan pada bandara-bandara di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara maupun Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II.

"Nota kesepahaman ini diharapkan bisa menjadi landasan bagi Ditjen EBTKE selaku instansi yang bertugas merumuskan kebijakan dan melaksanakan pembinaan di bidang energi baru terbarukan dan konservasi energi, yang kemudian disinergikan dengan tugas Ditjen Perhubungan Udara serta PT Angkasa Pura I dan II," tutur Sutijastoto dalam pernyataannya, Sabtu (24/10/2020).

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal EBTKE dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meliputi kegiatan kajian, asistensi, dan pertukaran informasi dalam rangka Penerapan Konservasi Energi dan Pemanfaatan Energi Terbarukan Secara Berkelanjutan pada Bandar Udara.

Sementara itu, ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal EBTKE dengan Angkasa Pura I dan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal EBTKE dengan Angkasa Pura II meliputi empat hal.

Pertama, pelaksanaan penelitian, pertukaran informasi dan pengembangan teknologi terkait konservasi energi di bandar udara yang dikelola Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II. Kedua, pemanfaatan energi terbarukan pada Bandar Udara yang dikelola Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II.

Lalu, peningkatan efisiensi energi pada Bandar Udara yang dikelola Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II, termasuk didalamnya Manajemen Energi dan kontribusi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Keempat, pengembangan Green Airport/Eco Airport (Bandar Udara Ramah Lingkungan).

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Energi Surya

Pemanfaatan Tenaga Surya Sebagai Sumber Energi Listrik Alternatif
Teknisi melakukan perawatan panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di atap Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (6/8/2019). PLTS atap yang dibangun sejak 8 bulan lalu ini mampu menampung daya hingga 20.000 watt. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Direktorat Jenderal EBTKE terus mendorong dan membina para pengguna energi agar melaksanakan konservasi energi dalam pemanfaatannya. Banyak hal yang bisa dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi penggunaan energi khususnya pada subsektor bangunan gedung, antara lain dengan menerapkan Sistem Manajemen Energi dan memanfaatkan sumber energi terbarukan seperti energi surya.

Pengelolaan operasional bandara-bandara komersil di Indonesia membutuhkan sumber energi yang besar jika dibandingkan dengan jenis bangunan lain pada subsektor bangunan gedung, seperti hotel, perkantoran dan pusat perbelanjaan. Bandar udara praktis tidak pernah berhenti beroperasi dalam melayani jalannya lalu lintas udara, sehingga konsumsi energi terutama listrik tentu sangatlah besar.

Selain itu, bandara yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II maupun UPT Ditjen Perhubungan Udara juga memiliki potensi luasan lahan maupun atap bangunan yang sangat memungkinkan untuk dipasang sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Oleh karena itu, potensi ini harus dimanfaatkan secara maksimal agar bisa menjadi sumber penyuplai energi listrik yang lebih ramah lingkungan bagi bandara, sekaligus bisa mengurangi beban tagihan listrik kepada PLN.

"Konsumsi energi nasional didominasi energi fosil yang cadangannya semakin terbatas. Usaha-usaha konservasi energi perlu digiatkan untuk menjadi solusi yang tepat dalam menghadapi krisis pasokan energi. Menghemat listrik 1 (satu) Watt lebih cepat dan murah daripada memproduksi listrik 1 (satu) Watt," tutupnya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya