Geger Dino Patti Djalal jadi Korban Mafia Tanah, Sertifikat Elektronik Solusinya?

Isu mafia tanah kembali mencuat di tengah rencana pemerintah menerbitkan sertifikat elektronik.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 11 Feb 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2021, 10:00 WIB
Bersama Kementerian ATR/BPN, Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Mafia Tanah
Petugas mengecek barang bukti sertifikat saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN mengungkap sindikat mafia tanah menggunakan sertifikat palsu dan KTP elektronik ilegal. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Isu mafia tanah kembali mencuat di tengah rencana pemerintah menerbitkan sertifikat elektronik. Tak tanggung-tanggung, kali ini korbannya adalah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal, yang kehilangan sertifikat tanah milik orang tuanya.

Kejadian itu ia ceritakan melalui akun Twitter pribadi @dinopattidjalal. Dia mengungkapkan, rumah ibunya telah beralih nama menjadi milik orang lain di data Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB (Akta Jual Beli), tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulisnya, seperti dikutip Kamis (11/2/2021).

Tak hanya sekali, Dino menjabarkan dirinya telah jadi korban sindikat mafia tanah sebanyak lima kali. Kepada Liputan6.com ia melaporkan, kejadian pertama terjadi tahun lalu, ketika dirinya dikabari sang ibu bahwa ada rumah yang sertifikatnya digadaikan sindikat ke koperasi.

"Dengan menggunakan sertifikat itu mereka mendapat pinjaman Rp 5 miliar. Abis itu mereka kabur," kata Dino Patti Djalal.

Modus Pelaku

Dari pengalaman tersebut, Dino mulai bisa membaca modus operandi sindikat pencuri sertifikat tanah. Dia menuturkan, ada beberapa nama yang kelak akan terlibat untuk pencurian sertifikat di rumah lain.

Kejadian kedua terjadi untuk rumah ibunya yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta, dimana ada broker bakal yang menawarkan bantu jual rumah kepada pihak pembeli yang juga berasal dari sindikatnya.

"Pembeli memberikan Rp 2 miliar ke ibu saya, tapi sebagai deposito untuk mendapat sertifikat itu. Begitu sertifikatnya dikasih untuk dasar deposito itu, udah hilang sertifikatnya. Berganti nama berkali-kali," ungkap Dino.

Adapun broker gadungan tersebut sama seperti pada kasus pertama, dimana sang pelaku mensamarkan nama dengan inisial Ali Topan. "Tapi yang saya heran, Topan ini kenapa enggak ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi gitu. Dan kenapa juga si pembeli ini masih menghilang sampai sekarang. Jadi banyak tanda tanya," sambungnya.

Topan kembali beraksi untuk kasus ketiga, dimana ia menawarkan pembeli kepada ibunya dengan menyertakan uang sebesar Rp 2 miliar. Untuk kemudian sertifikat rumah diberikan kepada notaris.

"Untung notarisnya pinter. Dia telepon saya, bilang itu KTP palsu bukan orangnya. Dan akhirnya saya laporkan polisi, tertangkap lah 3 orang termasuk si Topan ini," ungkapnya.

Pencuri sertifikat rumah untuk kasus keempat dan kelima pun ditenggarai masih sindikat yang sama. Dino mengatakan, kesimpulan ini didapatnya setelah pihak tersangka yang sudah ditangkap polisi mengaku mengurusi rumah keempat.

"Rumah keempat ini yang saya tweet kemarin, bahwa enggak ada apa-apa enggak ada angin enggak ada hujan tahu-tahu sudah ilang, sertifikat sudah berganti nama. Di sana saya enggak ngerti, engga ada saksi, enggak ada AJB, enggak ada transfer, enggak ada apapun, dan ibu saya sudah ganti nama. Di sana ada Topan lagi," tuturnya.

"Abis itu ada rumah kelima, dan rumah kelima juga sudah saya buat laporan ke polisi," kata Dino Patti Djalal.

Dalang Kejahatan

Dino Patti Djalal
Dino Patti Djalal saat melakukan wawancara khusus bersama Liputan6.com di Bengkel FPCI, Kuningan, Jakarta Selatan, 20 Maret 2019. (Liputan6.com/Afra Augesti)

Berbekal pengalaman itu, Dino lantas menyimpulkan adanya keterlibatan dalang kejahatan dalam pencurian sertifikat tanah/rumah milik ibunya. Namun, mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat ini masih mencari tahu siapa dalang pencurian sertifikat rumah yang telah beraksi hingga lima kali.

Kehadiran sosok dalang sindikat pencurian ini mulai terendus saat sertifikat rumah keduanya dimanipulasi oleh broker yang sama dengan kasus pertama. Namun, polisi disebutnya belum bisa mengungkap siapa sutradara dari aksi pencurian sertifikat rumah ini.

"Dalangnya siapa, kan ada dalangnya ini. Dan kenapa juga si pembeli ini masih menghilang sampai sekarang. Jadi banyak tanda tanya," ujar dia.

Broker dengan inisial nama Topan ini kembali beraksi dengan menyertakan KTP palsu untuk mendapatkan sertifikat rumah pada kasus ketiga. Namun kali ini tindak kejahatan tersebut berhasil terciduk setelah pihak notaris menghubungi Dino Patti Djalal setelah menemukan keanehan.

"Dari situ ketangkep 3 orang, termasuk si Topan ini. Tapi orang yang menggunakan KTP palsu itu sudah lolos, sudah lari. Masih belum diketahui dalangnya siapa. Jadi saya masih bingung, kok dalangnya susah banget (ketangkep)," keluhnya.

Dino lantas mempertanyakan penangkapan komplotan mafia tanah tersebut yang kasusnya belum terusut tuntas. Sebab setelah pelaku pencurian ditahan hingga sekian lama, belum terungkap siapa dalang dibalik kejahatan ini.

"Itu yang jadi pertanyaan besar saya, kenapa polisi tidak mau mengungkap siapa dalangnya. Tapi saya enggak putus asa, karena dalangnya sampai sekarang belum diungkap. Padahal enggak sulit mengungkap siapa dalangnya," ucap dia.

"Polisi masih belum bisa mengungkapkannya. Dino Patti Djalal heran sekali, kok enggak bisa mengungkap, kan enggak terlalu sulit. Apa sulitnya sih mengungkap dalang, udah ketangkep 3 orang," tutur dia.

Saat ditanya apa alasan polisi belum bisa menyelesaikan ujung dari kasus pencurian sertifikat tanah ini, ia tak mau banyak bicara. "Silakan tanya polisi," ucapnya.Berharap pada Sertifikat Elektronik

Kendati demikian, Dino Patti Djalal masih menaruh sedikit harapan kepada sertifikat elektronik yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bukti kepemilikan tanah.

Rencananya, penerapan sertifikat tanah elektronik akan dimulai secara perlahan pada tahun ini. Komitmen ini diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021.

Dino menekankan, pemerintah harus terus berkomitmen untuk memberantas tindak mafia tanah dengan berbagai cara, termasuk dengan pengalihan ke sertifikat elektronik.

"Yang penting adalah pemilik yang sah harus selalu dilindungi, dan kalau memang secara elektronik ini membantu tentu baik," tegas dia.

Dia juga mengapresiasi pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN yang mau berikhtiar melawan sindikat mafia tanah. Dia pun mendorong agar sertifikat yang benar-benar bermasalah dapat secepatnya dikembalikan.

"Jadi BPN punya kekuasaan untuk mengembalikan sertifikat yang bermasalah. Termasuk balik nama," ungkap Dino Patti Djalal.

"Ini satu-satunya biar mereka jera. Saya percaya sama pak Sofyan Djalil (Menteri ATR/Kepala BPN) dia integritas sangat tinggi. Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan," pungkasnya.

Jawaban Pemerintah

Bersama Kementerian ATR/BPN, Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Mafia Tanah
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil memberikan keterangan saat rilis kasus sindikat mafia tanah, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN mengungkap sindikat mafia tanah menggunakan sertifikat palsu dan E-KTP ilegal. (merdeka.com/Imam Buhori)

Permintaan tersebut juga telah dijawab oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, yang mengatakan sertifikat tanah elektronik memiliki tingkat keamanan mumpuni.

Pemerintah disebutnya telah memberikan perlindungan berlapis sesuai standar keamanan yang ada. Antara lain dengan mengikuti standar kemanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

"Kita ikuti standar Kemkominfo, juga ISO untuk standar keamanan IT. Reliability keamanannya jauh lebih aman karena perlindungannya berlapis-lapis," seru Sofyan.

Kementerian ATR/BPN pun terus melakukan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan, termasuk untuk sertifikat elektronik. Sofyan mengatakan implementasinya dilakukan secara bertahap, dan tidak langsung untuk tanah masyarakat.

"Ini kita uji coba terlebih dahulu. Oleh sebab itu, kita hati-hati dan membatasi diri dahulu di beberapa kota pada milik pemerintah dan milik perusahaan-perusahaan besar," jelasnya.

Bersihkan Internal BPN

Tak hanya itu, Sofyan Djalil pun menegaskan pihaknya terus berbenah guna meningkatkan kepercayaan masyarakat akan pemberantasan mafia tanah. Salah satunya dengan membersihkan internal BPN dari orang-orang tidak kredibel.

"Kami terus memperbaiki kredibilitas BPN. Ketika masyarakat dengar ide ini (sertifikat tanah elektronik) ribut, saya bilang ke internal bahwa kita belum dipercaya sepenuhnya. Makanya kita terus perbaiki," tegasnya.

Menurut dia, BPN terus melakukan pembenahan internal seperti instansi pemerintah lain. "Misalnya peraturan-peraturan yang tidak cocok lagi kita ubah. Orang-orang berprestasi dan punya kredibilitas baik kita berikan tanggung jawab lebih besar," sambungnya.

Kehadiran sertifikat elektronik pun disebut sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan Kementerian ATR/BPN. Salah satunya diharapkan dapat mengatasi permasalahan mafia tanah.

"Orang BPN banyak juga yang menjadi korban kriminalisasi. Sebaliknya kalau ada yang melakukan kesalahan kita lakukan tindakan disiplin termasuk pencopotan jabatan. Ini bagian dari upaya perbaikan internal, dan BPN dipercaya masyarakat karena tiap hari semakin baik dalam melayani masyarakat," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya