Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal melaporkan temuan baru dari kasus pencurian sertifikat rumah milik orang tuanya oleh komplotan mafia tanah.
Dia menemukan fakta bahwa polisi sebetulnya telah menangkap dalang pencurian sertifikat tanah, namun kemudian melepasnya tanpa alasan.
Dino mengatakan, dirinya sebenarnya telah menanyakan langsung perkara ini kepada pihak kepolisian. Namun sayang, mereka belum menjawab pertanyaan tersebut.
Advertisement
"Belum ada jawaban. Justru silakan ditanyakan kepada Polda, (Metro Jaya)" kata Dino Patti Djalal kepada Liputan6.com, Kamis (11/2/2021).
Berdasarkan unggahan yang dituliskan akun Twitter resmi @dinopattidjalal, Kamis 11 Februari 2011, ia menceritakan polisi pernah menangkap dalang sindikat tanah atas nama Fredy Kusnadi pada 11 November 2020 pukul 21.00 WIB.
"Namun setelah dibawa ke PoldaMetro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yg transparan+jelas. Setelah itu, dalang tsb kabur dr rumahnya," tulis Dino.
Dia menjabarkan, informasi penangkapan dalang mafia tanah Fredy Kusnadi didapatkannya secara mandiri dari kesaksian satpam di lokasi penangkapan, Kompleks Executive Paradise kemarin malam.
Namun sayang, dirinya dan para korban mafia tanah hingga kini belum menerima informasi penangkapan dan pembebasan dalang dari pihak berwenang.
"Jelas disini ada proses hukum yg tidak benar. Dalang ini pastinya ditangkap atas pengakuan tersangka lain yang siangnya tertangkap OTT, namun anehnya dalangnya setelah tertangkap kemudian dilepas polisi sementara 3 kroconya terus ditahan selama 2 bulan," keluhnya.
Menurut kesaksiannya, dalang sindikat mafia tanah Fredy Kusnadi ini terlibat dalam upaya penipuan sertifikat untuk dua rumah atas nama ibu dari Dino Patti Djalal. Dia menegaskan bukti-bukti atas keterlibatannya pun sudah sangat jelas.
"Fredy juga bagian dr sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini," ujar Dino Patti Djalal.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sertifikat Elektronik Dinilai Bisa Berantas Mafia Tanah, Apa Kata Dino Patti Djalal?
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menerbitkan sertifikat tanah elektornik secara bertahap di seluruh Indonesia. Peralihan sertifikat kertas ke versi digital ini dipercaya dapat menekan praktik mafia tanah.
Praktik pencurian sertifikat tanah oleh para mafia tanah memang masih sangat marak terjadi saat ini. Terbaru, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengaku telah lima kali jadi korban pencurian sertifikat tanah atas nama orang tuanya.
Dino menekankan, pemerintah harus terus berkomitmen untuk memberantas tindak mafia tanah dengan berbagai cara, termasuk dengan pengalihan ke sertifikat elektronik.
"Yang penting adalah pemilik yang sah harus selalu dilindungi, dan kalau memang secara elektronik ini membantu tentu baik," tegas Dino Patti Djalal kepada Liputan6.com, Rabu (10/2/2021).
Kendati begitu, ia menolak berbicara banyak seputar gagasan sertifikat tanah elektronik. Sebab menurutnya, ia tidak terlalu paham mengenai bidang tersebut.
Namun, ia mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN yang mau berikhtiar melawan sindikat mafia tanah. Dia pun mendorong agar sertifikat yang benar-benar bermasalah dapat secepatnya dikembalikan.
"Jadi BPN punya kekuasaan untuk mengembalikan sertifikat yang bermasalah. Termasuk balik nama," ungkap Dino Patti Djalal.
"Ini satu-satunya biar mereka jera. Saya percaya sama pak Sofyan Djalil (Menteri ATR/Kepala BPN) dia integritas sangat tinggi. Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan," pungkasnya.
Advertisement