Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kritik dari Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri soal suntikan modal Penyertaan Modal Negara (PMN) akan menjadi bahan evaluasi untuk BUMN kedepannya.
“Saya rasa di era demokrasi seperti ini saran dan kritik adalah hal yang lumrah. Tentu masukan dari bang Faisal Basri bisa menjadi bahan evaluasi kami,” kata Erick Thohir dikutip dari instagram resminya @erickthohir, Selasa (20/7/2021).
Erick Thohir menegaskan tentu BUMN akan terus melakukan transformasi agar bisa melakukan aksi korporasi dengan sebaik-baiknya. Sebab, menurutnya negara membutuhkan tambahan dana selain dari pajak terutama di masa pandemi covid-19 ini.
Advertisement
“Kami BUMN terus melakukan transformasi agar tetap bisa melakukan aksi korporasi karena negara perlu tambahan income selain pajak terutama disaat covid-19 ini. Tentu yang tidak kalah pentingnya kita terus memastikan pelayanan publik, hal ini yang membedakan BUMN dan swasta,” jelasnya.
Adapun sebelumnya, dalam akun twitter Faisal Basri mengkritik soal Menteri BUMN Erick Thohir yang akan menyuntikkan PMN sebanyak Rp 106 triliun bagi perusahaan pelat merah untuk tahun 2021 dan 2022.
Kata Faisal, lebih baik Menteri BUMN yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), seharusnya fokus untuk menangani pandemi covid-19, agar nyawa masyarakat terselamatkan.
"Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan PEN adalah Menteri BUMN. Bukannya utamakan selamatkan nyawa rakyat tapi sibuk urusi suntik BUMN ratusan triliun dan obat cacing. Bubarkan saja komite itu," kata Faisal melalui akun Twitter @FaisalBasri, pada Jumat 9 Juli 2021.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Komisi VI DPR Setuju Usulan PMN BUMN 2022
Komisi VI DPR RI setuju usulan PMN BUMN tahun anggaran 2022 senilai Rp 77,449 triliun. Hasil keputusan rapat yang digelar bersama Menteri BUMN Erick Thohir ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima pada 14 Juli 2021.
Selain itu, Komisi VI juga menyetujui konversi rekening dana investasi (RDI) dan perjanjian penerusan pinjaman atau SLA dan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional menjadi PMN non tunai dalam bentuk ekuitas untuk tahun 2022.
"Mengenai pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada masa sidang setelah Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Presiden RI pada rapat paripurna," paparnya.
Rincian PMN 2022:
Rp 31,35 untuk Hutama Karya
Rp 9,318 triliun untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
Rp 8,23 triliun untuk PLN
Rp 7 triliun untuk BNI
Rp 4,1 triliun untuk KAI-KCJB
Rp 3 triliun untuk Waskita Karya
Rp 2 triliun untuk BPUI
Rp 2 triliun untuk Adhi Karya
Rp 2 triliun untuk Perumnas
Rp 2 triliun untuk BTN
Rp 1,2 triliun untuk RNI
Rp 250 miliar untuk Damri
Advertisement