Liputan6.com, Jakarta Nasabah Bank BCA harus mengetahui hal ini. Bagi yang masih memakai kartu ATM Â BCA non chip atau magnetic strip diminta segera mengganti kartu BCAÂ miliknya tersebut.
Penggantian kartu ATM non chip ini sesuai arahan Bank Indonesia. BCA menetapkan efektif 1 Desember 2021 kartu debit BCA non chip tidak akan bisa digunakan untuk bertransaksi.
Penggantian kartu debit non chip ke kartu debit chip ini terbilang wajib, jadi harus dilakukan. "Nah, khusus buat kamu nasabah BCA yang mungkin belum tahu, kartu debit non chip ini meliputi Kartu ATM BCA dan Paspor BCA lama yang menggunakan teknologi magnetic strip," mengutip penjelasan BCA di laman BCA.co.id, Selasa (19/10/2021),Â
Advertisement
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan nasabah BCA untuk mengganti kartu debit non chip miliknya ke yang sudah dilengkapi chip.
Cara penggantian ini terbilang mudah. BCA menyediakan 3 cara mudah ganti kartu debit non chip ke kartu debit chip yang bisa dipilih.
Baca Juga
3 Caranya
Begini 3 caranya:
1. Datang ke kantor cabang BCA terdekat
Penggantian ke Kartu Debit Non Chip ke Kartu Debit Chip dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BCA di seluruh Indonesia.
2. Melalui Layanan CS Digital BCA
CS Digital adalah layanan Customer Service (CS) bagi setiap nasabah BCA yang ingin melakukan transaksi perbankan dalam satu mesin digital secara self service di cabang.Â
Kalian bisa mengganti dengan masuk ke portal https://www.bca.co.id/id/Individu/layanan/e-banking/cs-digital.
3. Hubungi Halo BCA 1500888
Cara ketiga dengan menguhubungi layanan Halo BCA. Di sini nasabah bisa mendapatkan informasi terkait syarat dan Ketentuan penggantian Kartu Debit Non Chip ke Kartu Debit Chip.
Â
Â
Advertisement