330 Instansi akan Umumkan Hasil SKD CPNS 2021 Tahap II pada 13-14 November 2021

Lantas instansi mana saja yang akan mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 tahap II pada 13-14 November 2021 mendatang?

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Nov 2021, 17:30 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2021, 16:15 WIB
Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Proses seleksi CPNS 2021 dibagi menjadi dua tahap yang tentunya dengan jadwal berbeda. Untuk tahap kedua, hasil SKD CPNS 2021 akan diumumkan pada 13 hingga 14 November 2021 mendatang.

Menurut informasi, ada 330 instansi pusat dan daerah yang akan mengumumkan hasil SKD CPNS tahap II.

"Rangkaian #SeleksiCASN2021 kini memasuki tahap rekonsiliasi tahap II nilai SKD CPNS & Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru yang akan berlangsung mulai Kamis sd Jumat (04-06/ 11/2021). Untuk tahap II, ada 330 Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang membuktikan nilai secara berani dan yakin,” demikian penjelasannya seperti dikutip dari akun Instagram BKN @bkn.go.id.

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama memastikan jika sejauh ini jadwal pengumuman masih sesuai dengan rencana.

"Sampai saat ini pengumuman akan tepat waktu. Pengumuman bisa di cek di akun SSCASN masing-masing peserta dan kanal resmi instansi," ujar dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (10/11/2021).

Nantinya pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021 akan disampaikan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Selain melalui laman tersebut, peserta seleksi CPNS juga dapat mengakses website dari instansi masing-masing sesuai dengan apa yang dilamar.

Lantas instansi mana saja yang akan mengumumkan hasil tes SKD pada 13-14 November 2021 mendatang?

Berikut ini, beberapa di antaranya.

1. Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

2. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

3. Kementerian Dalam Negeri

4. Kementerian Luar Negeri

5. Badan Informasi Geospasial

6. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

7. Setjen KOMNAS HAM

8. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

9. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

11. Pemerintah Aceh

12. Pemkab. Aceh Besar

13. Pemkab. Simuelue

14. Pemkab. Nagan Raya

15. Pemkab. Bener Meriah

16. Pemkab. Karo

17. Pemkab. Langkat

18. Pemkab. Tapanuli Tengah

19. Pemkab. Labuhanbatu

20. Pemkab. Toba Samosir

 

 

Jadwal Lanjutan

Peserta SKB CPNS 2019. Dok BKN
Peserta SKB CPNS 2019. Dok BKN

Setelah melewati tes SKD tahap II, peserta yang lolos dipilih memilih lokasi ujian untuk tes SKB pada 15-16 November 2021. Disusul penjadwalan SKB pada 17-19 November 2021.

Untuk lebih lanjut, berikut jadwal seleksi CPNS tahap II berdasarkan informasi dari Surat Kepala BKN No.13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.

- pelaksanaan pelaksanaan SKB : 22 November 2021

- Pelaksanaan SKB : 27 November – 18 Desember 2021

- Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB : 19-20 Desember 2021

- Rekonsilasi integrasi hasil SKD dan SKB : 21-24 Desember 2021

- Validasi hasil integrasi SKD dan SKB : 27-28 Desember 2021

- Penyampaian hasil SKD dan SKB : 29-30 Desember 2021

- Pengumuman SKD dan SKB : 3-4 Januari 2022

- Masa sanggah : 5-8 Januari 2022

- Jawab sanggah : 10-17 Januari 2022

- Pengumuman pasca sanggah : 18-19 Januari 2022

- Penyampaian kelengkapan dokumen : 20 Januari-15 Februari 2022

- Usul penetapan NIP/NI PPPK : 1-28 Februari 2022

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya