PPKM Level 3 Nataru Batal, Agen Perjalanan Wisata Bisa Bernapas Lega

Pemerintah mencabut rencana penerapan PPKM Level 3 selama masa libur peringatan Natal 2021 dan Tahun baru 2022 (Nataru).

oleh Arief Rahman H diperbarui 08 Des 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 08 Des 2021, 14:00 WIB
PPKM Level 3 Bakal Diterapkan Saat Libur Nataru
Penumpang tengah berjalan di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (23/11/2021). Sosialisi bertujuan agar masyarakat dapat mulai mempersiapkan diri mengisi perayaan Nataru secara tertib, sehingga tidak menimbulkan klaster Covid-19 yang baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mencabut rencana penerapan PPKM Level 3 selama masa libur peringatan Natal 2021 dan Tahun baru 2022 (Nataru). Hal ini dipandang jadi angin segar bagi masyarakat dan pelaku usaha travel agent.

Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo), Pauline Subarno menilai langkah yang diambil pemerintah ini adalah langkah yang tepat. Pauline menilai ini jadi angin segar bagi pelaku usaha industri pariwisata.

Artinya, pihaknya bisa memiliki waktu lebih untuk mempromosikan paket-paket pariwisata untuk menarik konsumen dan pelaku perjalanan.

“Tentunya setiap pelonggaran syarat perjalanan menjadi angin segar untuk pelaku travel agent, menjadi kesempatan yang baik bagi kami untuk mempromosikan paket-paket tour terlebih di saat liburan Nataru,” katanya kepada Liputan6.com, Rabu (8/12/2021).

Langkah ini juga kemudian dipandang sejalan dengan upaya sebelumnya dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang sudah menerapkan sertifikasi CHSE guna menunjang keamanan dan kenyamanan pariwisata di tengah pandemi.

“Sehingga diharapkan seluruh masyarakat, stakeholder akan patuh dan taat dalam menjalankan prokes walaupun saat berwisata,” kata dia.

Kendati begitu, ia tidak mau berburu-buru mengambil keputusan atau bereuforia dalam menyikapi pernyataan pemerintah ini. Pauline masih akan menunggu petunjuk teknis yang bisa memastikan arah gerak pelaku usaha sepertinya.

“Kami masih menunggu juknis dari pemerintah, karena sifatnya baru pemberitaan di media, di mana kadang beda kementerian mengeluarkan statement yang berlainan,” katanya.

Ia mengaku telah melakukan promosi jualan pada Astindo Travel Fair pada November 2021 lalu, namun wacana PPKM Level 3 saat Nataru dari pemerintah saat itu cukup berdampak pada tingkat konsumen. Maka, petunjuk teknis jadi salah satu yang penting baginya.

“Supaya tidak terjadi PHP lagi bagi kami pelaku, dimana kami mencoba promosi jualan di Astindo Virtual Travel Fair sudah dari awal November lalu. Minggu ini pun kami akan melakukan upaya promosi dengan berpartisipasi di GATF (Garuda Travel Fair),” katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pusat Belanja

PPKM Level 3 Bakal Diterapkan Saat Libur Nataru
Penumpang berada di ruang keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (23/11/2021). Sosialisi bertujuan agar masyarakat dapat mulai mempersiapkan diri mengisi perayaan Nataru secara tertib, sehingga tidak menimbulkan klaster Covid-19 yang baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja memandang positif langkah yang diambil pemerintah. Ia pun mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah menghadapi Nataru 2022.

“Pusat Perbelanjaan mendukung sepenuhnya keputusan pembatalan tersebut dan akan terus membantu pemerintah dalam upaya pencegahan serta pengendalian penyebaran COVID-19 khususnya menjelang dan pada saat Natal dan Tahun Baru,” kata dia.

Sejumlah upaya juga disiapkan untuk memberikan keamanan dan kenyaman bagi pegunjung mal.

“(pertama) Meniadakan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan. (kedua) Menerapkan Protokol Wajib Vaksinasi dan Protokol Kesehatan secara lebih ketat, lebih disiplin dan lebih konsisten,” katanya.

Sementara itu, menurut data yang dimilikinya, tingkat kunjungan ke mal telah mengalami tren kenaikan sejak pelonggaran aktivitas yang dilakukan pemerintah.

“Tren kenaikan tingkat kunjungan sampai dengan akhir tahun 2021 nanti diperkirakan akan menjadikan rata - rata tingkat kunjungan pada tahun 2021 adalah sebesar kurang lebih 70 persen yaitu lebih tinggi dari rata - rata tingkat kunjungan pada tahun 2020 lalu yang hanya sekitar 50 persen saja,” tukas Alphon.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya