Butuh Waktu 6 Bulan Cabut Izin Usaha 2.078 Perusahaan Tambang

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, proses pencabutan 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) bukan perkara mudah.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 07 Jan 2022, 17:20 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2022, 17:20 WIB
Tambang Emas Ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat
18 ribu hektar lebih lahan bekas hutan di kawasan Desa Pematang Gadung, Ketapang, Kalimantan Barat, disulap menjadi pertambangan emas ilegal. Sejak 1992, praktik ini bermula dari pembalakan liar, dilanjutkan eksploitasi emas yang merusak lingkungan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, proses pencabutan 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) bukan perkara mudah.

Bahlil mengakui, pemerintah memang telah mendeteksi adanya ribuan izin usaha tambang tidak produktif sejak lama. Namun, proses pencabutan baru akan dilakukan mulai Senin (10/1/2022) pekan depan.

"Bos, mencabut barang ini enggak gampang bos. Ini bukan ambil singkong di kebun langsung cabut. Ini barang harus dicek baik, jangan sampai kita dzolim sama orang," ujar Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Pasca menemukan bukti adanya izin usaha tambang tidak produktif, pemerintah disebutnya tetap harus mengecek kembali untuk mendapatkan pembuktian. Bahkan jika sudah benar-benar terbukti, pemerintah tetap harus mengidentifikasi alasannya.

"Dan yang kita cabut ini sudah merupakan hasil verifikasi yang luar biasa sekali," imbuh Bahlil.

Menurut dia, pemerintah butuh waktu sekitar 5-6 bulan untuk melakukan proses verifikasi soal pencabutan 2.078 izin usaha tambang. Pandemi Covid-19 pun turut menghambat kegiatan tersebut.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kendala Covid-19

Bahlil Lahadalia
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

"Lama barang ini. Masa covid loh, bayangkan. Kalau tidak covid kita sudah lakukan di awal-awal. Siapa yang mau kerja mulai 2021 di bulan Juni? Mencret kita dengan delta kayak begitu," tuturnya.

Berdasarkan hasil identifikasi, Bahlil menemukan mayoritas pemegang izin usaha tambang tidak sehat ini memang sengaja mempermainkan wewenang yang telah diberikan.

"Banyak yang izinnya itu cuman dipegang, abis itu cari lagi investor yang lain. Mutar-mutar," tukas Bahlil.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya