Mendag Pastikan Harga Minyak Goreng Curah Turun Jadi Rp 11.500 dalam 3 Hari

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan bahwa dalam dua hingga tiga hari ke depan, harga minyak goreng curah akan sesuai dengan HET Rp 11.500 per liter.

oleh Tira Santia diperbarui 03 Feb 2022, 14:50 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2022, 14:50 WIB
FOTO: Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng
Pedagang menunjukkan minyak goreng curah di pasar tradisional, Pondok Labu, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Minyak goreng masih dijual dengan harga tinggi karena menghabiskan stok lama yang ada. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan bahwa dalam dua hingga tiga hari ke depan, harga minyak goreng curah akan sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal ini menyusul masih ditemukannya minyak goreng curah yang dijual di atas HET Rp 11.500 per liter.

"Ini semua adalah usaha kita, kerja sama kita, yang saya bilang berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Dari pemilik CPO, pemilik pabrik minyak goreng, sampai distribusinya semua berkontribusi," kata Lutfi dikutip dari Antara, Kamis (3/2/2022).

Mendag mengatakan, saat ini, pedagang dalam proses mencampur minyak goreng yang sebelumnya dibeli menggunakan harga tinggi dengan minyak goreng yang harganya sudah turun.

Hal itu pula yang menyebabkan masyarakat masih kerap menemukan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Distribusi Minyak Goreng

FOTO: Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng
Pedagang menunjukkan minyak goreng curah di pasar tradisional, Pondok Labu, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Pemerintah menetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 untuk minyak goreng sederhana, dan Rp 14.000 untuk minyak goreng premium. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Lutfi menambahkan distribusi minyak goreng yang sempat terkendala akan semakin baik ke depannya, mengingat kebijakan domestic market obligation (DMO) sudah mulai ditetapkan, yang mana eksportir minyak goreng harus memenuhi 20 persen dari total ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri.

Selain itu, Mendag akan mengunjungi pabrik minyak goreng untuk memastikan pasokan CPO dapat berjalan dengan lancar, sehingga distribusi ke pasar tradisional maupun ritel modern akan semakin baik.

"Nanti, suplainya akan mormal, di mana semuanya akan mengacu pada HET. Karena yang kita intervensi itu harga CPO di ujungnya," ujar Mendag.

Mendag menambahkan, keterjangkauan harga minyak goreng di dalam negeri akan terus terjaga dan berkelanjutan demi memenuhi kebutuhan nasional.

Pada kesempatan tersebut, Lutfi juga memastikan agar ekspor minyak goreng dapat berjalan dengan lancar, mengingat harga di luar negeri saat ini sedang tinggi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya