Soal Kisruh Hanggar Malinau, Bos Smart Aviation: Kami Tak Ada Urusan dengan Susi Air

Pemilik PT Smart Cakrawala Aviation, Pongky Majaya angkat suara mengenai kisruh penyewaan hanggar Malinau.

oleh Arief Rahman H diperbarui 07 Feb 2022, 18:30 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2022, 18:30 WIB
Smart Air
Smart Air akan menjadi pengganti Susi Air di Malinau, Kalimantan Utara (dok.smartaviation.co.id)

Liputan6.com, Jakarta Pemilik PT Smart Cakrawala Aviation, Pongky Majaya angkat suara mengenai kisruh penyewaan hanggar Malinau. Ia menegaskan pihaknya telah mengikuti regulasi yang telah ditetapkan.

PT Smart Cakrawala Aviation merupakan perusahaan maskapai penerbangan yang akan menggantikan Susi Air sebagai penghuni hanggar Malinau.

Informasi, seteru hak penggunaan Hanggar Malinau mencuat pasca pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti mencurhatkan satu pesawarnya diusir paksa dari hanggar.

Pongky menyebut, saat ini pihaknya bukan dalam kondisi berseteru. Sehingga, tak mewajibkan dirinya untuk ikut terlibat, atau meminta mediasi kepada Kementerian Perhubungan sebagai regulator.

"Bagi kami, kami tidak sedang berkompetisi. Bagi kami tidak sedang mengusir atau menguasai secara ilegal hanggar tersebut. Kami tidak pernah berurusan dengan operator lain. Kami hanya berurusan dengan Pemda setempat sebagai pemilik hanggar ini," katanya dalam konferensi pers, Senin (7/2/2022).

"Jadi kami tidak bisa mengusulkan suatu mediasi antara Kemenhub dengan Pemda dan pihak operator mana pun, karena kami tidak sedang bersiteru. Kesan yang dibangun sepertinya kami bersiteru. Makanya saya sampaikan siapapun yang ingin menggunakan, monggo silakan, tetapi semuanya harus seizin regulator kami," imbuh Pongky.

Masih berkaitan dengan Hanggar Malinau, Pongky menyebut pihaknya sebagai pihak yang pasif. Dan ketentuan penggunaan hanggar sepenuhnya dipegang oleh Pemerintah Daerah.

"Kami pasif, kami hanya bisa mengajukan proposal, bersyukur kita diterima. Namun, sampai saat ini karena adanya proses serah terima hanggar itu yang masih terkendala, kami belum dapat menempati hanggar tersebut," tuturnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

THUMBNAIL susi air
THUMBNAIL susi air

Serahkan ke Pemda

Susi Air
Susi Air Cessna Grand Caravan di delta apron Bandara Internasional Polonia, Medan, Sumatra Utara. (Creative Commons)

Lebih lanjut, Pongky menuturkan pihaknya tak ingin membangun konflik. Ia menyerahkan persoalan ini kepada Pemda Malinau untuk bisa menyelesaikannya.

"Kami tidak akan membangun konflik, kami memberikan ruang yang seluas-luaanya kepada Pemda untuk menyelesaikan kewajiban Pemda dalam hal menyerahkan hanggar ini kepada kami dalam keadaan kosong dan layak," katanya.

Pada kssempatan yang sama, Executive Staff BDO smart Aviation Jois Christine Gautama mengatakan pihaknya telah menyewa hanggar itu untuk satu tahun kedepan.

"Yang kami tahu kontrak penyewaan hanggar per tahun. Kami pun punya kontrak ini hanya sampai akhir tahun 2022. Kalau memang keputusan Pemda tahun depan akan memberikan kontrak ini kepada operator lain, ya kami akan patuh. Tapi kontraknya memang 1 tahun saja," terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya