Liputan6.com, Jakarta Kementerian PPN/Bappenas menemukan ada tenaga kerja asing dari China untuk mengerjakan persoalan teknis. Hal ini ditemukan dalam pengelasan rel kereta di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang digarap PT Kereta Cepat Indonesia-China.
Deputi Bidang Kependudukan dan ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi mengungkapkan, saat ini tenaga kerja untuk mengelas rel proyek ini masih harus didatangkan dari China. Itu ia temukan saat melakukan kunjungan ke lokasi proyek tersebut.
Baca Juga
“Itu awalnya agak membingungkan, pada saat kami melihat, misalnya, tukang las untuk rel itu masih harus dari Tiongkok kita datangkan,” katanya dalam Rapat Panja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/2/2022).
Advertisement
Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan dari pengelola di sana, keperluan tenaga las itu karena membutuhkan tenaga ahli guna melakukan pengelasan rel tersebut. Ia menyebut rel yang digunakan dalam proyek itu memiliki kualitas tinggi yang berbeda dengan biasanya.
“Setelah kami diskusi dengan mereka, ternyata rel yang ada itu adalah rel yang kualitasnnya sangat tinggi tingkat kepadatan atau ukuran besinya dan itu belum mampu diproduksi oleh Krakatau Steel. Misalnya, panjangnya pun satu batang itu sekitar 50 meter yang kita pun belum pernah bisa membuatnya. Untuk itu membutuhkan teknik pengelasan dan alat-alat yang berkualitas tinggi. Yang memang kita belum miliki,” paparnya.
Itulah yang, menurut Pungky, masih menjadi dasar dan alasan tenaga kerja ahli yang didatangkan dari China. “Hal ini yang sebetulnya kami dapatkan sebagai contoh mengapa kita masih membutuhkan kadang-kadang tenaga ahli yang walaupun sifatnya amat teknis, tetapi kita belum memiliki kapasitas itu,” ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rasio Tenaga Kerja Asing
Pada kesempatan yang sama, Pungky menyebut rasio TKA terhadap populasi di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan beberapa negara lainnya. Menurut datanya, tingkat tenaga kerja asing di Indonesia adalah 1:2.880 pekerja.
“Artinya di setiap pekerja 2.880 pekerja Indonesia ada 1 tenaga kerja asing,” katanya.
Sementara itu, melihat negara lainnya di Asia Tenggara, Singapura memiliki perbandingan 1:2, Malaysia 1:12, Hongkong 1:3, dan Thailand 1:17.
Dalam paparannya, ia menyebut keberadaan TKA di Indonesia sangat diperlukan untuk transfer pengetahuan dan transfer teknologi. Keberadaan TKA terbukti mendukung kemajuan suatu negara.
“Regulasi membatasi jumlah TKA terampil. Selain itu, biaya untuk mempekerjakan TKA mahal. Masih diperukan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam penggunaan TKA,” tulisnya.
Advertisement