Usulan Asumsi Makro RAPBN 2023, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,9 Persen

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2023 berada pada kisaran 5,3 persen hingga 5,9 persen

oleh Tira Santia diperbarui 20 Mei 2022, 11:04 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2022, 11:03 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Keterangan Pers Menteri Keuangan, Roma, secara virtual, Minggu (31/10/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Keterangan Pers Menteri Keuangan, Roma, secara virtual, Minggu (31/10/2021).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2023 berada pada kisaran 5,3 persen hingga 5,9 persen. Sedangkan inflasi diprediksi bisa menyentuh angka 4 persen.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikkan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2023 dalam Rapat Paripurna dengan DPR RI.

Asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut telah mempertimbangkan berbagai risiko dan potensi pemulihan ekonomi nasional di tahun depan.

"Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN 2023 sebagai berikut, pertumbuhan ekonomi 5,3 persen hingga 5,9 persen," kata dia di Gedung DPR, Jumat (20/5/2022).

Berikut ini rincian asumsi makro dalam RAPBN 2023 yang diusulkan pemerintah:

- Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen hingga 5,9 persen

- Inflasi 2,0 persen hingga 4,0 persen

- Nilai tukar Rupiah Rp 14.300 hingga Rp 14.800 per USD

- Tingkat suku bunga SBN 10 Tahun 7,34 persen hingga 9,16 persen

- Harga minyak mentah Indonesia USD 80 - USD 100 per barel

- Lifting minyak bumi 619 ribu - 680 ribu barel per hari

- Lifting gas 1,02 juta hingga 1,11 juta barel setara minyak per hari.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, proses pemulihan ekonomi ke depan masih penuh tantangan yang harus direspons dengan kebijakan makro ekonomi dan kebijakan struktural secara tepat.

"Kenaikan inflasi, biaya bunga dan pengetatan moneter dunia harus direspons dengan disiplin fiskal yang tepat. Perppu No. 1 Tahun 2020 atau UU No. 2 Tahun 2020 telah memberikan landasan yang tepat dan kredibel dengan mengamanatkan defisit fiskal menjadi maksimal 3 persen dari PDB di tahun 2023," jelas dia.

Upaya konsolidasi fiskal di 2023 disertai dengan reformasi fiskal yang komprehensif dari sisi pendapatan, perbaikan belanja (spending better) dan mendorong pembiayaan produktif dan inovatif.

"APBN yang sehat menjadi modal yang kokoh untuk terus mendukung pembangunan dan perbaikan ekonomi," tutur Sri Mulyani.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kebijakan Fiskal 2023

Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 TSri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Kemenkeu mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,8 triliun atau 0,28 persen dari PDB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kebijakan fiskal tahun 2023, lanjut Sri Mulyani, didesain agar mampu merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal. Selaras dengan hal tersebut, maka tema kebijakan fiskal tahun 2023 difokuskan pada “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Tema kebijakan fiskal tersebut selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. Berdasarkan tema kebijakan fiskal tahun 2023 tersebut, strategi yang ditempuh Pemerintah adalah Pertama, memfokuskan anggaran untuk penguatan kualitas SDM, akselerasi pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi dan regulasi, revitalisasi industri dan mendorong pembangunan ekonomi hijau.

Kedua, meningkatkan efektivitas transformasi ekonomi didukung dengan reformasi fiskal yang holistik melalui mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang fiskal, konsistensi penguatan spending better untuk efisiensi dan efektivitas belanja, serta terus mendorong pengembangan pembiayaan yang kreatif dan inovatif.

Kebijakan pendapatan negara diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha serta kelestarian lingkungan. Hal ini ditempuh dengan menjaga efektivitas reformasi perpajakan (UU HPP), mendorong agar sistem perpajakan lebih sehat dan adil sehingga dapat mendorong perluasan basis pajak serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Melalui implementasi UU HPP yang efektif, maka rasio perpajakan akan meningkat. Sementara itu, optimalisasi PNBP juga dilakukan dengan peningkatan inovasi layanan, dan reformasi pengelolaan aset. Berbagai kebijakan tersebut akan mendorong peningkatan rasio pendapatan negara tahun 2023.

 

Kebijakan Belanja Negara

Raker Kemenkeu dengan Komisi XI DPR RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Rapat kerja tersebut terkait evaluasi APBN tahun 2021 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 serta rencana PEN 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kebijakan belanja negara diarahkan untuk menghasilkan output/outcomeyang berkualitas, memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat dan perekonomian serta dapat mendorong kondisi ke arah yang lebih baik. Sejalan dengan hal tersebut, maka penguatan spending better secara konsisten akan dilakukan.

"Belanja negara bukan hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga untuk melakukan pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas, serta peningkatan daya beli masyarakat," ungkap Sri Mulyani.

Untuk itu, kebijakan belanja negara akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan implementasi reformasi birokrasi, mendukung revitalisasi industri dan pembangunan ekonomi hijau.

Sementara itu untuk antisipasi ketidakpastian, dibutuhkan strategi mitigasi risiko yang lebih solid dengan mendorong implementasi automatic stabilizer. Sejalan dengan tujuan-tujuan tersebut, Pemerintah terus mendorong penguatan spending better menjadi komitmen bersama.

Hal ini dilaksanakan melalui penghematan belanja barang, penguatan belanja modal, reformasi belanja pegawai, peningkatan efektivitas termasuk ketepatan sasaran belanja bantuan sosial dan subsidi, serta penguatan kualitas transfer ke daerah dan dana desa.

Infografis Ekonomi Indonesia di Tengah Wabah Corona
Infografis Ekonomi Indonesia di Tengah Wabah Corona (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya